Berita

Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan/RMOL

Bisnis

OJK: Pemerintah Juga Harus Perhatikan Kondisi Perusahaan Pembiayaan Di Tengah Krisis Covid-19

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah sedianya harus memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan pembiayaan yang juga sangat terdampak pandemik Covid-19.

Bahkan, menurut Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan, terjadi penurunan aset dan pembiayaan utang dari perusahaan pembiayaan hingga semester pertama 2020.

"Berdasarkan data kami, Juli 2020, total aset industri mengalami penurunan menjadi Rp 490,6 triliun atau turun 4,4 persen year on year dari tahun lalu," ujar Bambang dalam webinar Infobank bertajuk "Navigating Finance Companies During Credit Restructuring: How do Banks Continue To Support Multifinance?" pada Kamis (27/8).

Selain itu, Bambang menyebut, terjadi juga penurunan piutang pembiayaan sebesar 8,8 persen menjadi Rp 406,6 triliun dari periode yang yang sama pada tahun sebelumnya.

Agar dapat bertahan, Bambang mengatakan, perusahaan pembiayaan harus memberikan restrukturisasi kredit kepada para debiturnya namun dengan tetap memperhatikan kinerja dan kapasitas keuangan.

Selain itu OJK sendiri, kata Bambang, sudah memberikan berbagai kebijakan relaksasi bagi para perusahaan pembiayaan di tengah pandemik Covid-19.

Di sisi lain, ia juga mengatakan, para perusahaan pembiayaan juga harus segera melakukan restrukturisasi pinjaman kepada para krediturnya, dalam hal ini biasanya bank.

"Sampai dengan pertengahan Juli 2020, terdapat 21 perusahaan pembiayaan yang telah melakukan restrukturisasi pinjaman kepada krediturnya. Selain itu masih ada 17 perusahaan pembiayaan lain yang dalam proses negosiasi," ungkapnya.

Situasi yang dialami oleh para perusahaan pembiayaan tersebut menurut Bambang juga harus diperhatikan oleh para pemangku kebijakan, yaitu pemerintah, agar mereka dapat menjaga pengelolaan keuangan. Meski memang saat ini sudah ada berbagai kebijakan dan regulasi yang diberikan untuk perusahaan pembiayaan.

"Perlu direspons oleh stake holders, dukungan dari pihak kreditur, khususnya perbankan. (Itu) sangat diharapkan oleh para perusahaan pembiayaan sehingga bisa mengelola cash flow," sambungnya.  

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya