Berita

Potongan video saat Effendi Buhing ditangkap/Net

Presisi

Effendi Buhing Ditangkap Setelah Ada 3 Laporan Polisi

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Kalimantan Tengah menangkap Effendi Buhing ketua komunitas adat Laman Kinipan atas dasar dugaan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) yang dilaporkan oleh PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Terdapat tiga laporan polisi yang dibuat. Beberapa diantaranya merupakan tuduhan atas dugaan pencurian alat pemotong kayu dan pembakaran pos pantau milik PT SML.

“Dasarnya, LP  Nomor : LP/L/173/VIII/RES.1.8/2020/SPKT, tanggal 9 Agustus 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/33/VIII/RES.1.9/2020/Ditreskrimum, tanggal 10 Agustus 2020,” jelas Hendra kepada wartawan, Kamis (27/8).


Hendra menjelaskan, dugaan tindak pidana curas bermula saat dua orang karyawan PT SML tengah beristirahat usai melakukan pekerjaan memotong kayu di Blok J047 Affdeling Charlie Tanjung Beringin Estate Desa Batu Tambun Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau.

Lalu kemudian datang Riswan, Teki, Embang dan Semar yang masing-masing mereka membawa mandau lalu mengambil alat pemotong kayu karyawan PT SML. Perampasan itu terjadi pada 23 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka Riswan, Teki, Semar, dan Embang (tersangka perampasan) bahwa yang menyuruh melakukan tindak pidana perampasan adalah Effendi Buhing," ungkap Hendra.

Atas dasar itu, kepolisian pun melakukan penangkapan terhadap Effendi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia nantinya akan dipersangkakan turut serta dalam melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 55, 56 KUHPidana.

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata Effendi juga merupakan otak dari insiden pembakaran pos pantau api milik PT SML yang telah dilaporkan ke kepolisian beberapa waktu lalu. Meski tidak terlibat secara langsung, namun polisi mengklaim bahwa pihaknya sudah mendapat keterangan saksi terkait insiden tersebut.

"Ada saksi yang mengatakan yang bersangkutan (Effendi Buhing) ada di TKP," jelas dia lagi.

Setelah ditangkap, polisi pun masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Effendi Buhing. Hingga saat ini, dikatakan bahwa tersangka bersikap tidak kooperatif kepada penyidik.

Dalam hal ini, tersangka Effendi disebut tidak mengakui serangkaian perbuatannya dan memilih untuk diam. Oleh sebab itu penyidik pun menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara dari tersangka.

"Kan ada hak jawab lewat pengacara, jadi pengacara sedang kami panggil," pungkas dia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya