Berita

Ketua DKPP, Prof Muhamad saat berada di Medan/RMOLSumut

Politik

DKPP: Kami Nilai Evi Novida Ginting Bukan Lagi Penyelenggara Pemilu

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 05:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghormati keputusan Presiden RI yang menerbitkan Kepres nomor 83/P Tahun 2020 tentang pencabutan Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020 tentang pemecatan Evi Novida Ginting sebagai Anggota KPU RI.

Pun demikian, DKPP akan tetap pada putusan mereka bahwa Evi Novida Ginting tidak lagi dianggap sebagai penyelenggara pemilu karena sudah dipecat berdasarkan sidang yang digelar oleh DKPP.

“Kami tetap menilai Evi Novida Ginting bukan lagi sebagai penyelenggara pemilu,” katanya saat ditemui di Medan, Selasa (25/8) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.


Dijelaskannya, DKPP mengeluarkan putusan tentang pemecatan Evi Novida sudah melalui prosedur yang tepat, dimana pemecatan ini karena adanya pelanggaran etik.

Muhamad menyatakan, sesuai dengan aturan yang ada, putusan dari DKPP merupakan putusan yang bersifat final dan mengikat.

“Dalam pemahaman kami, putusan final dan mengikat itu berarti tidak dapat diutak-atik lagi,” ujarnya.

Muhammad mengaku sudah mendengar bahwa Evi Novida Ginting saat ini sudah kembali aktif setelah munculnya surat dari KPU RI nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 yang ditandatangani oleh Arief Budiman selaku Ketua KPU RI.

Namun dasar dari terbitnya surat ini menurutnya masih belum tepat mengingat Presiden penerbitan SK 83 tidak diikuti dengan menerbitkan SK untuk pengaktifan kembali Evi sebagai Komisioner KPU RI.

“Mudahnya begini deh, kalau ada yang sudah dimatikan kemudian agar hidup kembali tentu harus dikasih nyawa yang baru. Begitu kan? Nah, ini yang belum kita lihat,” ujarnya.

DKPP menurut Muhammad tetap dengan putusan mereka bahwa Evi Novida Ginting tidak lagi sebagai penyelenggara pemilu.

Jika satu saat yang bersangkungan diadukan kembali terkait dugaan pelanggaran etik, maka DKPP menurutnya akan menimbang dan akan memutuskan bahwa yang bersangkutan tidak dapat diproses secara etik selaku penyelenggara pemilu.

“Mungkin akan kita arahkan kepada proses hukum lain. Kalau diproses secara etik dan sebagai penyelenggara pemilu tentu tidak bisa lagi, karena beliau bukan penyelenggara pemilu lagi,” pungkasnya.

Prof Muhammad hadir di Medan dalam Sidang dan Sosialisasi Kode Etik yang digelar di Bawaslu Sumut.

Ia didampingi oleh Koordinator Tenaga Ahli DKPP, Dr. Firdaus, dan Kasubbag fasilitasi TPD Wilayah III, Austin N. Sinaga

Rapat dihadiri Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara serta ketua, anggota dan jajaran Sekretariat KPU maupun Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya