Berita

Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, meminta publik tak berpikir macam-macam soal kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejagung akhir pekan lalu/Net

Politik

Wakil Jaksa Agung: Tolonglah, ICW Jangan Mikir Macam-macam Soal Kebakaran

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 18:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Berbagai isu langsung bergulir usai kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung Sabtu lalu (22/8). Terpanas tentu saja isu hilangnya barang bukti dan berkas perkara yang tengah ditangani Kejaksaan.

Bahkan, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran di gedung utama Kejagung. ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini. Salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Namun demikian, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, meminta publik tidak berpikir macam-macam terhadap peristiwa kebakaran yang menghanguskan seluruh lantan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.

“Jadi tolong, saya berharap kepada rekan-rekan ICW dan rekan-rekan yang lain bantu kami untuk bisa bekerja dengan baik kemudian tunggu dan sabar bagaimana hasil dari laboratorium forensik dan inafis dari Bareskrim yang sedang melakukan penyidikan,” ucap Untung di Badiklat Kejagung, Selasa (25/8).

Kejaksaan Agung, lanjut Untung, menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penyebab kebakaran kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Yang jelas supaya tidak ada berita berita simpang siur mengenai kebakaran tersebut kita telah menyerahkan kepada tupoksinya kepolisian untuk meneliti sumber api, apa penyebabnya,” tandas Untung.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul berpendapat, Kejaksaan Agung tetap harus menjelaskan kepada publik secara detail, komprehensif, dan jelas soal kebakaran tersebut.

Hal ini menjadi penting, lantaran publik masih melihat peristiwa kebakaran hebat itu adalah bagian dari satu rangkaian penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh korps Adhiyaksa.

“Karena hingga saat ini, walaupun Menkopolhukam Mahfud MD meminta jangan spekulasi, tetapi opini publik itu tak bisa dihentikan begitu saja tanpa mendapat landasan yang jelas. Mengapa demikian, karena publik tak melihat secara sederhana kebakaran tersebut, tapi sebuah rangkaian,” beber Adib.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya