Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati di tengah sejumlah perwakilan serikat pekerja di depan gedung DPR RI/Net

Politik

Sari Yuliati: RUU Cipta Kerja Dibuat Untuk Meningkatkan Perlindungan Dan Kesejahteraan Pekerja

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini tengah digodok oleh DPR RI, bertujuan untuk melindungi pekerja dari radikalisme ekonomi dan melindungi dunia usaha dari radikalisme sosial.

Begitu ditegaskan anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati setelah menerima sejumlah perwakilan serikat pekerja yang menyampaikan pendapat mereka di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8).

“RUU Cipta Kerja ini dibuat dalam konteks untuk memberikan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kepada pekerja,” kata Sari Yuliati kepada wartawan.


Hal itu pula, kata dia, kemudian membuat RUU Cipta Kerja sangat penting dalam kondisi perekonomian saat ini. Terlebih saat perekonomian mengalami pelemahan dan membutuhkan banyak investasi akibat pandemik Covid-19.

Sari menjelaskan, jika dunia usaha memang tengah mengalami goncangan. Namun, saat kondisi membaik dengan harapan adanya penemuan vaksin anti Covid-19 maka dunia usaha akan membutuhkan investasi besar-besaran.

Termasuk juga, sambungnya, para pekerja yang dirumahkan akan kembali beraktivitas bahkan akan merekrut pekerja baru.

“RUU itu nanti akan membuat pekerja memiliki pegangan yang lebih kuat karena mereka akan mendapatkan perlindungan dari tindakan radikalisme ekonomi dari pelaku usaha,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar dari NTB ini juga menjelaskan jika RUU Cipta Kerja tersebut memberikan dampak positif bagi buruh. Terutama terkait dengan peraturan upah minimum yang tentunya akan memberi jaminan kesejahteraan bagi pekerja.

"Ketentuan upah minimum di dalam RUU Cipta Kerja itu akan berdampak positif untuk beberapa hal," ungkapnya.  

"Di Indonesia sekarang ini terdapat lebih dari 333 jenis upah minimum. Satu provinsi seperti Jawa Barat itu mempunyai 28 jenis upah minimum karena kabupaten/kota masing-masing punya upah minimum dengan nilai yang berbeda dan ini membingungkan," bebernya.

Lanjutnya, dengan adanya RUU Cipta Kerja maka akan mengembalikan tujuan utama dari upah minimum, yakni sebagai jaring pengaman.

Apalagi dalam RUU Cipta kerja juga mengatur bahwa upah minimum yang berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Menurutnya, upah minimum seharusnya menjadi patokan upah untuk orang yang bekerja pada masa percobaan atau di bawah satu tahun. Sedangkan yang sudah bekerja lebih dari waktu tersebut, tidak boleh sama dengan upah minimum, dan harus di atas upah minimum dengan skala upah tertentu.

“Ketentuan upah minimum ini seharusnya diterapkan menjadi jaringan pengaman," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya