Berita

Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi/Net

Politik

Jawab Antasari, Wakil Jaksa Agung: Rp 546 Miliar Sitaan Kasus Bank Bali Sudah Dieksekusi

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Teka-teki soal uang Rp 546 miliar hasil sitaan yang dipertanyakan Antasari Azhar dalam tindak pidana korupsi hak tagih Bank Bali yang dilakukan Djoko Tjandra dijawab langsung oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi.

Ia menjelaskan, sebelumnya uang tersebut memang disimpan di account Bank Permata sebagai barang bukti hasil tindak pidana korupsi hak tagih Bank Bali pada 1999. Ketika itu, Setia Untung menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya akui saat itu, saya Setia Untung selaku Kepala Kejari Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi sebagaimana tugas Jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Untung di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).


Setia Untung mengaku memiliki bukti-bukti pengeksekusian uang tersebut yang disetor ke kas negara berupa surat perintah yang ia keluarkan dan terdapat berita acara eksekusi terhadap Bank Permata.

“Pelaksanaan eksekusi Senin tanggal 29 Juni 2009 jam 19.00 WIB, ada bukti setor yang telah disetorkan ke kas negara. Perlu saya sampaikan, silakan saudara-saudara mengecek ke Kementerian Keuangan apakah saya selaku kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bohong melaksanakan eksekusi. Silakan cek ke Dirjen Perbendaharaan Negara,” tantang Setia Untung.

Sebelumnya, mantan Jaksa Agung Antasasi Azhar mempertanyakan uang sitaan kasus korupsi hak tagih Bank Bali yang dilakukan Djoko Tjandra. Menurut dia, keberadaan uang itu kini tidak jelas.

“Kepada semua pihak yang peduli pada kasus ini dan pemberantasan korupsi di saat ini dan masa depan, saya secara pribadi mempertanyakan itu. Apakah itu sudah dieksekusi atau belum?” kata Antasari yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPK, Jumat (21/8).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya