Berita

Metode pengambilan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh/Net

Kesehatan

AS Legalkan Penggunaan Plasma Darah Untuk Covid-19, WHO: Belum Meyakinkan

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 13:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sudah memberikan izin penggunaan plasma darah untuk merawat pasien Covid-19. Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengaku masih sangat berhati-hati dalam menggunakan metode tersebut.

Akhir pekan, Minggu (23/8), FDA sudah mengesahkan penggunaan plasma darah untuk perawatan pasien Covid-19 di tengah kritikan Presiden Donald Trump bahwa badan tersebut berusaha untuk menghalangi peluncuran vaksin virus corona.

Meski begitu, WHO pada Senin (24/8) mengaku masih sangat berhati-hati dalam mendukung metode pengobatan tersebut mengingat belum ada bukti yang cukup meyakinkan.


"Hanya beberapa uji klinis plasma telah membuahkan hasil, setidaknya bukti sejauh ini belum cukup meyakinkan untuk mendukungnya digunakan sebagai terapi eksperimental," ujar kepala ilmuan WHO, Soumya Swaminathan seperti dikutip AsiaOne.

Menurut Swaminathan, hanya terdapat bukti kecil yang menunjukkan metode plasma darah bermanfaat untuk mengobati pasien Covid-19. Sehingga masih diperlukan evaluasi lebih lanjut terkait metode tersebut.

"Saat ini, kualitas bukti masih sangat rendah," ucapnya.

Teknik plasma darah atau plasma penyembuhan sudah lama digunakan untuk mengobati berbagai penyakit. Metode tersebut dilakukan dengan mengambil plasma darah yang kaya akan antibodi dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

Plasma tersebut kemudian diberikan pada pasien yang menderita infeksi virus corona yang parah dengan harapan mereka akan sembuh lebih cepat.

Tantangan dalam plasma darah, kata Swaminathan, adalah variabilitasnya. Plasma darah diambil dari banyak orang sehingga menghasilkan produk yang kurang berstandar jika dibandingkan dengan antibodi monoklonal yang dibuat di laboratorium.

Selain itu, penasihat senior WHO, Bruce Aylward mengatakan, ada potensi risiko keamanan yang harus diperhatikan dengan seksama.

"Ada sejumlah efek samping. Mulai dari demam ringan hingga cedera paru-paru parah atau kelebihan sirkulasi. Untuk alasan itu, hasil uji klinis sangat penting," terangnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya