Berita

Metode pengambilan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh/Net

Kesehatan

AS Legalkan Penggunaan Plasma Darah Untuk Covid-19, WHO: Belum Meyakinkan

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 13:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sudah memberikan izin penggunaan plasma darah untuk merawat pasien Covid-19. Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengaku masih sangat berhati-hati dalam menggunakan metode tersebut.

Akhir pekan, Minggu (23/8), FDA sudah mengesahkan penggunaan plasma darah untuk perawatan pasien Covid-19 di tengah kritikan Presiden Donald Trump bahwa badan tersebut berusaha untuk menghalangi peluncuran vaksin virus corona.

Meski begitu, WHO pada Senin (24/8) mengaku masih sangat berhati-hati dalam mendukung metode pengobatan tersebut mengingat belum ada bukti yang cukup meyakinkan.


"Hanya beberapa uji klinis plasma telah membuahkan hasil, setidaknya bukti sejauh ini belum cukup meyakinkan untuk mendukungnya digunakan sebagai terapi eksperimental," ujar kepala ilmuan WHO, Soumya Swaminathan seperti dikutip AsiaOne.

Menurut Swaminathan, hanya terdapat bukti kecil yang menunjukkan metode plasma darah bermanfaat untuk mengobati pasien Covid-19. Sehingga masih diperlukan evaluasi lebih lanjut terkait metode tersebut.

"Saat ini, kualitas bukti masih sangat rendah," ucapnya.

Teknik plasma darah atau plasma penyembuhan sudah lama digunakan untuk mengobati berbagai penyakit. Metode tersebut dilakukan dengan mengambil plasma darah yang kaya akan antibodi dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

Plasma tersebut kemudian diberikan pada pasien yang menderita infeksi virus corona yang parah dengan harapan mereka akan sembuh lebih cepat.

Tantangan dalam plasma darah, kata Swaminathan, adalah variabilitasnya. Plasma darah diambil dari banyak orang sehingga menghasilkan produk yang kurang berstandar jika dibandingkan dengan antibodi monoklonal yang dibuat di laboratorium.

Selain itu, penasihat senior WHO, Bruce Aylward mengatakan, ada potensi risiko keamanan yang harus diperhatikan dengan seksama.

"Ada sejumlah efek samping. Mulai dari demam ringan hingga cedera paru-paru parah atau kelebihan sirkulasi. Untuk alasan itu, hasil uji klinis sangat penting," terangnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya