Berita

Pengurus Partai DPW Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya saat disumpah di sebuah persidangan/Net

Hukum

Pengurus Nasdem Sulsel Diperiksa Jadi Saksi Jaksa Pinangki Di Gedung Bundar Kejagung

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 12:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung memanggil pengurus Partai DPW Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya sebagai saksi untuk Jaksa Pinangki, yang telah dijadikan tersangka suap dari terpidana Djoko Tjandra.

Irfan merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel).

Irfan dipanggil lewat surat panggilan Nomor SPT-4120/F.2/Fd.2/08/2020. Dalam surat tersebut, Irfan diperiksa pada Senin (24/8) di Lantai III Kamar No. 1 Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jakarta. Pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang 10 Agustus lalu.


"Sebelumnya saksi sudah pernah dipanggil untuk memberikan keterangan pada 10 Agustus. Namun karena alasan sedang sakit, sehingga pemeriksaan yang bersangkutan baru dapat dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8).

Hari menjelaskan pemeriksaan Irfan Jaya terkait dengan peristiwa upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Djoko Tjandra secara diam-diam.

Pemeriksaan Irfan, kata Hari, dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan perkara suap terhadap penegak hukum itu.

“Yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," paparnya.

Hari menambahkan, Irfan Jaya merupakan teman dekat jaksa Pinangki. Namun, dia belum membeberkan secara detail peran serta kapasitas Irfan dalam perkara suap terhadap oknum jaksa tersebut.

"Yang jelas (Irfan Jaya) teman dekat PSM (Pinangki Sirna Malasari) diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini (suap jaksa Pinangki)," imbuh dia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya