Berita

Mantan bintang sepak bola Brasil Ronaldinho/Net

Sepak Bola

Pengadilan Paraguay Bebaskan Mantan Bintang Sepak Bola Brasil Ronaldinho

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan bintang sepak bola Brasil Ronaldinho akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas setelah pengadilan Paraguay membebaskannya pada Senin  (24/8). Ronaldino ditahan selama 5 bulan karena pelanggaran penggunaan paspor palsu.

Dalam waktu bersamaan, Hakim Gustavo Amarilla juga membebaskan saudara Ronaldinho, Roberto de Assis Moreira, yang juga telah ditahan selama satu bulan di penjara dan empat bulan di bawah tahanan rumah di sebuah hotel di Paraguay ibukota  Asuncion, untuk kasus yang sama.

"Ronaldinho kini bebas bepergian ke negara mana pun di dunia yang dia inginkan, tetapi dia harus memberi tahu kami jika dia mengubah tempat tinggal permanennya untuk jangka waktu satu tahun," kata hakim, seperti dikutip dari AFP, Selasa (25/8).


"Dia tidak memiliki batasan kecuali pemenuhan reparasi atas kerusakan masyarakat," tambahnya.

Mantan superstar sepak bola berusia 40 tahun itu nampak mengenakan celana jins, baret hitam dan kemeja hitam, menerima persyaratan pembebasannya, yang mencakup pembayaran ganti rugi sebesar  90 ribu dolar AS. Saudaranya, yang juga manajer bisnis Ronaldinho, harus membayar 110 ribu dolar AS.

Meskipun telah bebas, keduanya tetap wajib lapor setiap tiga bulan berturut-turut di oengadilan Brasil, Ronaldinho selama satu tahun dan saudaranya selama dua tahun.

Amarilla menerima rekomendasi dari empat jaksa penuntut untuk menghindari perlunya pengadilan lisan.

"Tidak ada indikasi bahwa dia memiliki karakteristik pribadi atau perilaku kriminal yang akan membahayakan masyarakat," kata jaksa penuntut sebelum persidangan hari Senin (24/8).

Jaksa penuntut tidak percaya Ronaldinho ikut serta dalam rencana pembuatan paspor palsu Paraguay tetapi yakin de Assis Moreira mengetahui bahwa paspor itu palsu.

Dua bersaudara itu tiba di Paraguay pada 4 Maret 2020 tanpa masalah. Kedatangan Ronaldinho ke negara itu untuk ikut ambil bagian dalam sebuah acara untuk mendukung anak-anak yang kurang beruntung.

Namun, dua hari kemudian keduanya dibawa ke tahanan polisi ketika penyidik ​​menggerebek hotel mereka menyusul penemuan bahwa mereka berdua memiliki dokumen palsu.

Setelah ditahan di kantor polisi di Asuncion, di mana Ronaldinho merayakan ulang tahunnya yang ke-40 pada 21 Maret, kedua pria itu menjalani tahanan rumah selama lebih dari empat bulan di sebuah hotel mewah di ibu kota, dengan jaminan 1,6 juta dolar.

Investigasi tersebut telah berkembang menjadi kasus kemungkinan pencucian uang.

Sekitar 18 orang telah ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut, kebanyakan dari mereka adalah petugas imigrasi atau polisi.

Ronaldinho, yang dianggap sebagai salah satu pesepakbola terhebat sepanjang masa, berperan penting dalam kemenangan Brasil di Piala Dunia 2002.

Dia juga pernah bermain untuk raksasa Eropa seperti Barcelona, ​​AC Milan dan Paris Saint-Germain selama 10 tahun sukses di Eropa.

Ronaldinho juga pernah memenangkan Liga Champions dan dua gelar La Liga bersama Braca dan Serie A bersama Milan.

Setelah pulang ke Brasil, ia mengantarkan tim nya Atletico Mineiro dalam kompetisi Copa Libertadores.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya