Berita

Plt Jubir penindakan KPK, M. Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Dalami Kewenangan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi Berikan Izin Usaha Pertambangan

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 01:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi (SH) terkait kewenangannya memberikan izin usaha pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tahun 2010-2012

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Bupati Supian Hadi telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (24/8) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan masih terkait dengan Tupoksi selaku Bupati dan kewenangan dalam memberikan IUP (Izin Usaha Pertambangan) bagi para pengusaha saat itu," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (24/8).


Diketahui sebelumnya, Supian Hadi juga pernah dipanggil penyidik KPK sebagai tersangka pada Rabu (22/7). Namun, Supian Hadi mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya.

Diketahui, Supian Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerbitkan IUP kepada tiga perusahaan dari pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tiga perusahaan itu diantaranya, PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining.

Dalam perkara ini, perbuatan Supian diduga telah merugikan negara senilai Rp 5,8 triliun dan 711.000 dolar Amerika Serikat.

Dugaan kerugian negara itu dihitung dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.

Perizinan itu diberikan Supian pada 2010 hingga 2012. Pemberian izin usaha pertambangan tersebut diduga tidak sesuai dengan persyaratan dan melanggar regulasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya