Berita

Lokasi kebakaran Kantor Kejaksaan Agung diberi garis polisi/RMOL

Politik

Kejagung Harus Beberkan Kebakaran Secara Detail Karena Ada Kecurigaan Satu Rangkaian Dengan Kasus Djoko Tjandra

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 21:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penjelasan secara detail dan komprehensif harus benar-benar disampaikan Kejaksaan Agung kepada publik terkait kebakaran yang menghanguskan kantor korps adhiyaksa.

Hal itu penting lantaran publik masih melihat peristiwa kebakaran hebat itu adalah bagian dari rangkaian penanganan perkara yang saat ini ditangani Kejagung.

“Karena hingga saat ini walaupun Menkopolhukam Mahfud MD meminta jangan spekulasi, tetapi opini publik tak bisa dihentikan begitu saja tanpa mendapat landasan yang jelas. Mengapa demikian, karena publik tak melihat secara sederhana kebakaran, tapi sebuah rangkaian,” kata Direktur Ekeskutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/8).


Di gedung Kejaksaan, sambung Adib, juga terdapat CCTV dan alat-alat sadap yang bisa saja rusak akibat kebakaran meski pihak Kejagung berkali-kali menegaskan berkas perkara yang tengah ditangani aman dari lahapan si jago merah.

Nasib CCTV dan alat-alat sadap yang berada di kantor Kejagung penting baginya karena bisa menjawab pertanyaan-pertanyan soal sepak terjang Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara Djoko Tjandra yang disebut-sebut aksinya itu juga dilaporkan kepada Jaksa Agung.

Apalagi, kata Adib, beredar kabar bahwa Jaksa Pinangki telah mempersiapkan proposal landasan hukum perkara Djoko Tjandra senilai 100 juta dolar AS.   

“Untuk itu, publik harus dihadirkan secara detail bahwa kebakaran ini murni kebakaran dan tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus yang menjadi perhatian selama ini. Itu yang menurut saya penting sehingga publik tak melebar ke mana-mana,” demikian Adib.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya