Berita

Lokasi kebakaran Kantor Kejaksaan Agung diberi garis polisi/RMOL

Politik

Kejagung Harus Beberkan Kebakaran Secara Detail Karena Ada Kecurigaan Satu Rangkaian Dengan Kasus Djoko Tjandra

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 21:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penjelasan secara detail dan komprehensif harus benar-benar disampaikan Kejaksaan Agung kepada publik terkait kebakaran yang menghanguskan kantor korps adhiyaksa.

Hal itu penting lantaran publik masih melihat peristiwa kebakaran hebat itu adalah bagian dari rangkaian penanganan perkara yang saat ini ditangani Kejagung.

“Karena hingga saat ini walaupun Menkopolhukam Mahfud MD meminta jangan spekulasi, tetapi opini publik tak bisa dihentikan begitu saja tanpa mendapat landasan yang jelas. Mengapa demikian, karena publik tak melihat secara sederhana kebakaran, tapi sebuah rangkaian,” kata Direktur Ekeskutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/8).


Di gedung Kejaksaan, sambung Adib, juga terdapat CCTV dan alat-alat sadap yang bisa saja rusak akibat kebakaran meski pihak Kejagung berkali-kali menegaskan berkas perkara yang tengah ditangani aman dari lahapan si jago merah.

Nasib CCTV dan alat-alat sadap yang berada di kantor Kejagung penting baginya karena bisa menjawab pertanyaan-pertanyan soal sepak terjang Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara Djoko Tjandra yang disebut-sebut aksinya itu juga dilaporkan kepada Jaksa Agung.

Apalagi, kata Adib, beredar kabar bahwa Jaksa Pinangki telah mempersiapkan proposal landasan hukum perkara Djoko Tjandra senilai 100 juta dolar AS.   

“Untuk itu, publik harus dihadirkan secara detail bahwa kebakaran ini murni kebakaran dan tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus yang menjadi perhatian selama ini. Itu yang menurut saya penting sehingga publik tak melebar ke mana-mana,” demikian Adib.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya