Berita

Lokasi kebakaran Kantor Kejaksaan Agung diberi garis polisi/RMOL

Politik

Kejagung Harus Beberkan Kebakaran Secara Detail Karena Ada Kecurigaan Satu Rangkaian Dengan Kasus Djoko Tjandra

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 21:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penjelasan secara detail dan komprehensif harus benar-benar disampaikan Kejaksaan Agung kepada publik terkait kebakaran yang menghanguskan kantor korps adhiyaksa.

Hal itu penting lantaran publik masih melihat peristiwa kebakaran hebat itu adalah bagian dari rangkaian penanganan perkara yang saat ini ditangani Kejagung.

“Karena hingga saat ini walaupun Menkopolhukam Mahfud MD meminta jangan spekulasi, tetapi opini publik tak bisa dihentikan begitu saja tanpa mendapat landasan yang jelas. Mengapa demikian, karena publik tak melihat secara sederhana kebakaran, tapi sebuah rangkaian,” kata Direktur Ekeskutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/8).


Di gedung Kejaksaan, sambung Adib, juga terdapat CCTV dan alat-alat sadap yang bisa saja rusak akibat kebakaran meski pihak Kejagung berkali-kali menegaskan berkas perkara yang tengah ditangani aman dari lahapan si jago merah.

Nasib CCTV dan alat-alat sadap yang berada di kantor Kejagung penting baginya karena bisa menjawab pertanyaan-pertanyan soal sepak terjang Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara Djoko Tjandra yang disebut-sebut aksinya itu juga dilaporkan kepada Jaksa Agung.

Apalagi, kata Adib, beredar kabar bahwa Jaksa Pinangki telah mempersiapkan proposal landasan hukum perkara Djoko Tjandra senilai 100 juta dolar AS.   

“Untuk itu, publik harus dihadirkan secara detail bahwa kebakaran ini murni kebakaran dan tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus yang menjadi perhatian selama ini. Itu yang menurut saya penting sehingga publik tak melebar ke mana-mana,” demikian Adib.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya