Berita

Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung/RMOL

Hukum

Kejaksaan Agung Percayakan Penyelidikan Kebakaran Ke Polri

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyampaikan Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kebakaran hebat yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pasca kebakaran, semua CCTV telah diamankan oleh pihak Kepolisian guna diselidiki penyebab si jago merah itu melahap kantor Korps Adhiyaksa.

“Untuk penyelidikan penyidikan penyebab terjadinya kebakaran, kami percayakan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian,” kata Hari di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8).


Nantinya, sambung Hari, dalam penyelidikan, pihaknya akan membantu pihak Kepolisian untuk menunjukan peta gedung yang terbakar seperti fungsi dan ruangan yang hangus terbakar.

Terkait CCTV yang diamankan apakah masih berfungsi atau sudah rusak akibat kebakaran, Hari menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pihak Kepolisian. Karena Kejagung, tandas Hari, telah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan peristiwa kebakaran ini kepada aparat Kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang dianggap mengetahui seputaran peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo dalam keteranganya, Senin (24/8).

Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang (pekerja bangunan), dan pihak Kejagung. Selain memeriksa saksi, Listyo menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Penyelidikan penyebab kebakaran ini sendiri akan berjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terugkap," demikian Listyo.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya