Berita

Bagian gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu malam (22/8) bukan ruangan penyimpan berkas perkara/Net

Nusantara

Kebakaran Di Gedung Kejagung, Berkas Perkara Dan Tahanan Dipastikan Tetap Aman

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 00:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan memunculkan kecemasan masyarakat soal berkas perkara yang tengah ditangani.

Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan kebakaran yang melahap kantornya tak berdampak terhadap kondisi berkas-berkas perkara maupun tahanan yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi, berkas perkara, tahanan, aman,” kata ST Burhanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/8).


Jaksa Agung menambahkan, bagian gedung yang terbakar itu merupakan ruang Biro Kepegawaian, Keuangan dan Umum, serta ruangan intelijen dan SDM Kejagung.

Sementara soal dugaan penyebab kebakaran, ST Burhanuddin, tak bisa berkata lebih jauh.

“Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini,” tekan Burhanuddin.

Sementara itu, Kapuspenkum Hari Setiyono menyampaikan, sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejagung sayap kanan yang menghadap Jalan Sultan Hasanuddin.

Hari juga menyampaikan, dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa lantaran sejak Kamis para karyawan menjalani cuti bersama tahun baru Islam, dan tidak ada kegiatan.

Kalaupun, ada berkas-berkas perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung yang ikut terbakar, kata Hari, masih ada back up data yang tersimpan dalam database.

“Kemudian jika ada berkas yang terbakar ada sistem pengamanan database, jadi kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database,” terang Hari.

Saat ini dua jalan di dekat Gedung Kejagung ditutup. Yaitu Jalan Trunojoyo dan Jalan Sultan Hasanuddin. Belum jelas apa penyebab kebakaran tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya