Berita

Oknum polisi lakukan pungutan liar terhadap turis asing/Rep

Presisi

Polri Sudah Ambil Tindakan Tegas Terhadap Oknum Yang Peras Wisatawan Jepang Di Bali

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri tidak mentolelir setiap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi. Termasuk melakukan pungutan liar berkedok operasi kepolisian seperti melakukan pemerasan terhadap turis asal Jepang yang videonya kemudian viral.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan bahwa kejadian tersebut memang benar, namun terjadi pada pertengahan tahun 2019 yang lalu, dimana saat ini oknum tersebut telah mendapatkan sanksi internal.

"Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut," kata Argo, Jumat (21/8).


Bagaimanapun, tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan, dan Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakn oknum kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

Argo meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum Polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

"Masyarakat silahkan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," tandasnya.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa sebelumnya menjelaskan, oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpsar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.

Pihaknya rutin razia di jalan utama tersebut karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali. Namun, sayangnya ada oknum polisi tidak bertanggungjawab yang memanfaatkannya.

Tidak lama setelah viral, Polres Jembrana menyelidiki kasus tersebut. Polres Jembrana, kata Gede telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam 5, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi Wibawa.

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi. Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya