Berita

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia, Alfred Baun/RMOL

Hukum

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah Di Kabupaten Malaka

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 16:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk ambil alih kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka senilai Rp 10,8 miliar yang tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), Alfred Baun mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Bahkan, menurut perhitungan BPKP kerugian negara ditaksir senilai Rp 4,9 miliar.

"Karena kasus itu P19 sudah tiga kali, tetapi tak kunjung selesai, tidak sampai di P21. Dan permintaan kami itu disetujui oleh KPK untuk mengambil alih kasus ini," ujar Alfred kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).


Alfred menambahkan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT pun telah menyetujui agar kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka diambil alih KPK. Karena, kasus tersebut tak kunjung naik ke persidangan.

"Ditreskrimsus Polda NTT juga sudah sepakat dengan ARAKSI, (kasus) diambil alih oleh KPK," kata Alfred.

Selain itu, menurut Alfred, pihak Polda NTT melalui Mabes Polri juga akan mengirimkan surat ke KPK terkait pengambilalihan perkara. Hal ini dilakukan agar tak ada cawe-cawe dalam penanganan kasus tersebut.

"Karena kami melihat bahwa kasus itu sudah sangat bertele-tele. Bahkan ada informasi agar kasus ini di-SP3," ungkap Alfred.

Selain perkara tersebut, Alfred juga meminta KPK mengambil alih kasus dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp 47,5 miliar yang juga tengah ditangani Polda NTT. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran (TA) 2007.

"Anggaran tersebut diduga telah diselewengkan karena tidak diprogramkan atau digunakan berdasarkan mekanisme penggunaan keuangan negara sebagaimana perintah UU," terang Alfred.

Tak hanya itu, Alfred berharap KPK ikut mengambil alih kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Malaka TA 2016 senilai Rp 4,5 miliar yang ditangani Kejaksaan Tinggi NTT. Uang miliaran rupiah itu digunakan untuk membangun rumah jabatan Bupati Kabupaten Malaka.

"Diduga terjadi pemborosan anggaran untuk menguntungkan Bupati Malaka," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya