Berita

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia, Alfred Baun/RMOL

Hukum

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah Di Kabupaten Malaka

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 16:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk ambil alih kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka senilai Rp 10,8 miliar yang tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI), Alfred Baun mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Bahkan, menurut perhitungan BPKP kerugian negara ditaksir senilai Rp 4,9 miliar.

"Karena kasus itu P19 sudah tiga kali, tetapi tak kunjung selesai, tidak sampai di P21. Dan permintaan kami itu disetujui oleh KPK untuk mengambil alih kasus ini," ujar Alfred kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).


Alfred menambahkan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT pun telah menyetujui agar kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka diambil alih KPK. Karena, kasus tersebut tak kunjung naik ke persidangan.

"Ditreskrimsus Polda NTT juga sudah sepakat dengan ARAKSI, (kasus) diambil alih oleh KPK," kata Alfred.

Selain itu, menurut Alfred, pihak Polda NTT melalui Mabes Polri juga akan mengirimkan surat ke KPK terkait pengambilalihan perkara. Hal ini dilakukan agar tak ada cawe-cawe dalam penanganan kasus tersebut.

"Karena kami melihat bahwa kasus itu sudah sangat bertele-tele. Bahkan ada informasi agar kasus ini di-SP3," ungkap Alfred.

Selain perkara tersebut, Alfred juga meminta KPK mengambil alih kasus dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp 47,5 miliar yang juga tengah ditangani Polda NTT. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran (TA) 2007.

"Anggaran tersebut diduga telah diselewengkan karena tidak diprogramkan atau digunakan berdasarkan mekanisme penggunaan keuangan negara sebagaimana perintah UU," terang Alfred.

Tak hanya itu, Alfred berharap KPK ikut mengambil alih kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Malaka TA 2016 senilai Rp 4,5 miliar yang ditangani Kejaksaan Tinggi NTT. Uang miliaran rupiah itu digunakan untuk membangun rumah jabatan Bupati Kabupaten Malaka.

"Diduga terjadi pemborosan anggaran untuk menguntungkan Bupati Malaka," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya