Berita

Salah satu deklarator KAMI, Kolonel (purn) Sugengwaras/Net

Politik

Cerita Sugengwaras Yang Berupaya Agar KAMI Tandingan Tidak Dikeroyok Ribuan Massa

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (18/8) hampir saja bentrok lantaran ada massa tandingan yang melalukan aksi di tempat yang sama.

Salah satu deklarator KAMI, Kolonel (Purn) Sugeng Waras yang berada di lokasi bahkan sempat menghalau sendiri massa yang jumlahnya hanya puluhan orang itu.

“Gawat, jumlah kelompok orasi tandingan hanya 50 orang, sedangkan peserta orasi lebih dari 2.000 orang,” kata Sugeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/8).

Karena jika dibiarkan, kata Sugeng, massa KAMI yang ribuan bisa saja bisa tersulut oleh provokasi yang dilakukan oleh massa tandingan.

“Bisa-bisa terjadi penggrudukan, pengeroyokan, pemukulan bahkan pembakaran,” tandas dia.

Sugeng menceritakan, dia langsung menemui personel kepolisian yang bertugas guna menanyakan perihal izin. Sebab biasanya massa yang menggelar aksi seperti itu tidak berizin, melainkan hanya pemberitahuan.

Ketika itu, kata Sugeng, permintaanya terhadap aparat kepolisian untuk menghalau massa tandingan tidak didengar lantaran personel sibuk untuk melihat perkembangan di lapangan.

Sugeng melihat personel tampak kewalahan untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tandingan. Sementara massa KAMI sudah berkumpul dan mendekat tanda untuk melakukan pembubaran.

“Saya perhatikan, polisi sudah berusaha, namun tidak ada perubahan apa yang dilakukan kelompok orasi tandingan,” ujarnya.

Setelah sedikit ada gertakan, massa KAMI akan turun untuk melakukan pembubaran barulah aparat Kepolisian berhasil melakukan upaya mediasi dengan kelompok tandingan untuk menyudahi aksinya.

“Hal yang perlu saya pesankan kepada adik-adikku dan anak-anakku petugas kepolisian, hendaknya kejadian seperti ini jangan terulang lagi karena sangat beresiko tinggi,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, seharusnya kepolisian bisa mengantisipasi sejak pemberitahuan aksi datang kepada polisi, yang akan mengadakan orasi di tempat yang berdekatan dengan kegiatan deklarasi KAMI yang terlebih mendapat izin kepolisian.

“Bisa dibayangkan jika kita terlambat atau salah menangani, sangat mungkin terjadi kegaduhan atau kerusuhan massa, yang tidak menutup kemungkinan terjadi mala petaka, korban manusia dan harta benda,” demikian Sugeng. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya