Berita

Penataan Kampung Susun Akuarium dapat kritik sebagian anggota DPRD DKI Jakarta/Istimewa

Politik

Kampung Susun Akuarium Disebut Langgar RDTR, Ini Bantahan Anak Buah Anies

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembangunan Kampung Susun Akuarium yang berada di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menuai pro dan kontra.

Sejumlah anggota Dewan Kebon Sirih menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.

Anggapan tersebut kontan dibantah Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko. Dia menegaskan tak ada aturan yang dilanggar Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan Kampung Susun Akuarium.


"Berdasarkan Perda 1/2014 tentang RDTR dan Zonasi, lokasi pembangunan berada di subzona Pemerintah Daerah (P3), dan diizinkan untuk kegiatan rumah susun yang diselenggarakan oleh pemerintah," jelas Sarjoko lewat keterangan tertulis, Rabu (19/8).

Nantinya, jika proyek kampung susun tersebut telah selesai, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan melakukan verifikasi terhadap warga Kampung Akuarium yang akan kembali menempati lokasi tersebut.

"Total kebutuhan anggaran sedang dihitung ulang oleh perencana karena ada perubahan kebutuhan termasuk pembangunan mushola," ungkap Sarjoko.

Adapun anggaran yang tersedia saat ini bersumber dari dana kewajiban pengembang, PT Almaron Perkasa, sebesar Rp 62 miliar.

Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 112/2019 tentang tata cara pemenuhan kewajiban pembiayaan dan pembangunan rusun murah atau sederhana.

"Jika nanti alokasi anggaran belum mencukupi, akan dicarikan sumber pembiayaan dari kewajiban pengembang lainnya," tutup anak buah Anies Baswedan itu.

Untuk diketahui, nantinya di atas lahan kurang lebih 10.300 meter persegi itu bakal dibangun kampung susun pertama di Jakarta dengan 241 hunian yang dibagi ke dalam 5 blok.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya