Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Bantu Danai Teroris PKK Warga Turki Dijatuhi Kurungan Penjara Oleh Pengadilan Jerman

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang warga negara Turki anggota teroris PKK dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 2,6 tahun oleh pengadilan Jerman pada Selasa (18/8).

Badan Pers Jerman (dpa) hari Selasa melaporkan bahwa pengadilan regional Koblenz menghukum pria berusia 60 tersebut, dengan tuduhan 'keanggotaan dalam organisasi teroris asing'.

Jaksa menuduh terdakwa yang tinggal di Jerman telah mengorganisir kampanye propaganda dan meminta sumbangan untuk mendanai kelompok teroris PKK, seperti dikutip dari Daily Sabah, Selasa (18/8).


Sudah 36 tahun sejak kelompok teroris PKK melancarkan kampanye pembunuhannya. Sabtu lalu mereka menandai peringatan perang berdarahnya melawan pasukan keamanan Turki, politisi dan warga sipil di seluruh Turki, tanpa sedikit pun memperhatikan keselamatan wanita, anak-anak atau orang tua.

Bersama dengan ribuan korban jiwa, kampanye bersenjata kelompok teror tersebut telah meninggalkan jejak kehidupan yang hancur dan kenangan menyakitkan yang masih terlalu jelas dalam ingatan para korban.

Dalam kampanye terornya selama beberapa dekade melawan Turki, PKK yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa  bertanggung jawab atas kematian hampir 40.000 orang, termasuk wanita dan anak-anak.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya