Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Bandingkan Dengan Era Gus Dur, Rizal Ramli: Kalau Begitu Lebih Bagus DPR Dibubarin Aja

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 02:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur para anggota DPR RI banyak yang kritis dan berani bersuara lantaran kala itu belum ada aturan anggota DPR bisa dipecat atau di recall melalui pergantian antar waktu (PAW) oleh partai politik.

Dalam konteks kekinian, para wakil rakyat di parlemen nyaris berbanding terbalik setelah aturan tersebut dicabut.

"Begitu kejatuhan Pak Harto zaman Habibie sama Gus Dur anggota DPR nya sangat berani-berani sekali, karena tidak ada aturan anggota DPR bisa dipecat atau di recall," ujar ekonom senior Rizal Ramli dalam siaran televisi swasta nasional, Selasa (18/8).


"Tapi setelah pemerintahan Gus Dur dibikinlah aturan di mana anggota DPR itu bisa di recall oleh ketua umum, akibatnya anggota DPR tidak lagi terlalu kritis, tidak ada perdebatan kebijakan yang menyeluruh," sambungnya.

Menurut Rizal Ramli, apabila DPR sudah tidak lagi menjadi representasi masyarakat di parlemen maka lebih baik dibubarkan saja karena dianggap tidak bisa mengakomodir amanat rakyat.  

"Rakyat juga capek kalau nyampein pesannya ke DPR, nggak akan ada follow up, kalau begitu mah lebih bagus di bubarin aja anggota DPR-nya, 7 ketua umum partai itu jadi junta aja ama pemerintah, lebih efisien, ngapain ngurusin gaji 560 orang anggota DPR tapi sama sekali tidak nyampe aspirasi rakyat," katanya.

Lanjut RR, sapaan karib mantan Menteri Keuangan era Presiden Gus Dur ini, dirinya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat secara langsung. Yang sedianya, keluhan-keluhan tersebut diakomodir oleh wakil rakyat di parlemen.

"Saya itu sering sekali di-sms ditelepon rakyat, didatangin, Pak Ramli tolong dong tarif listrik naik kemahalan nih, tolong bantuin, BPJS naik seenaknya aja, tolong bantu. Harusnya ini kan DPR," tuturnya.

"Tapi karena DPR nya ketakutan ada UU recall itu, makanya nanti kalau ada perubahan kita harus ubah anggota DPR hanya boleh diganti kalau melakukan tindakan pidana atau diminta oleh rakyat di daerah pemilihnya. Nah banyak lagi hal seperti ini," demikian RR.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya