Berita

Surat undangan DPP Partai koalisi untuk Pilwabup Bekasi/Net

Nusantara

Beredar Surat, Pemprov Jabar Panggil DPP Partai Koalisi Soal Pilwabup Bekasi

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 19:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beredar surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja yang isinya mengundang DPP Partai Golkar, PAN, Partai Nasdem, dan Partai Hanura untuk mengusulkan dua nama yang bakal direkomendasikan mengisi kursi Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabat 2017-2022.

Pertemuan tersebut, nantinya akan digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat, di Gambir, Jakarta, Selasa besok (18/8).

Menanggapi surat tersebut, Ketua Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Arief Rahman Hakim mengapresiasi langkah yang diambil Sekda Jabar untuk mengundang pimpinan partai pengusung tingkat pusat.


Diharapkan dengan adanya pertemuan tersebut polemik kekosongan kursi Wakil Bupati Bekasi dapat segera terselesaikan.

“Kita optimistis karena rekom terbaru dari Golkar telah mengusulkan atas nama Tuti dengan Dahim. Info yang diterima walau belum melihat fisiknya, dari PAN dan Nasdem sudah merekom nama yang sama dan tinggal dari Hanura yang belum menyatakan usulannya,” kata Arief, Senin (17/8) seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

“Jadi kalu nanti sudah mengerucut dengan nama yang sama bupati akan secepatnya mengusulkan ke DPRD untuk segera diparipurnakan kembali. Karena terbukti paripurna yang dilakukan dewan kemarin menurut kacamata Mendagri dan kacamatan Pemerintah Provinsi Jabar masih menabrak undangan-undang, aturan mendasar terkait kekosongan wakil bupati,” imbuhnya.

Menurutnya, polemik Pilwabup Bekasi ini disebabkan adanya tafsiran tersendiri yang diterjemahkan Panlih dan DPRD Kabupaten Bekasi kaitan usulan dua nama yang tidak diserahkan langsung oleh Bupati Bekasi.

Oleh sebab itu, maka Pemprov Jabar dan Kemendagri meminta agar Pilwabup diulang.

“Di Undang-Undang 10 Tahun 2016 pasal 176 ayat 2 hal krusial, di mana diamanahkan dalam UU tersebut ketika terjadi kekosongan jabatan wakil bupati maka partai pengusung mengusulkan dua nama yang sama dan disampaikan oleh bupati, terbukti kemarin disampaikan bukan oleh bupati,” bebernya.

“Paripurna yang dilakukan DPRD menurut kacamata kami masih ada nabrak aturan Undang-Undang walaupun panlih punya penafsiran lain. Pertama bupati juga sudah berstatemen kalau pengusulan sudah clear dua nama yang sama, bupati segera melayangkan ke DPRD untuk dibahas, jadi janganlah membangun opini seolah-olah bupati mengulur-ngulur persoalan wakil bupati, bupati tidak pernah mengulur-ngulur persoalan wakil bupati,” imbuhnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya