Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango/Net

Politik

Pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta Temui Pimpinan KPK Nawawi Pomolango Usai Tegur Mumtaz Rais

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 03:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak PT Garuda Indonesia telah memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango karena menegur penumpang pesawat yang melanggar aturan keselamatan penerbangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain PT Garuda Indonesia yang menghubungi Nawawi.

Begitu juga pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta pun juga telah datang menemui Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).


Kedatangan pihak kepolisian itu guna menindaklanjuti laporan lisan yang telah disampaikan Nawawi kepada Kapospol Terminal 3F Bandara Soekarno-Hatta atas insiden percekcokan antara penumpang dengan awak kabin dan sesama penumpang.

Keributan itu terjadi karena salah satu penumpang yang merupakan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais ditegur oleh awak kabin karena menggunakan telepon saat di dalam pesawat.

Mumtaz Rais pun tak mengindahkan teguran dan imbauan dari awak kabin. Sehingga, Nawawi yang juga berada di dalam pesawat yang sama usai menjalankan tugas di Gorontalo juga menegur Mumtaz.

Namun, Mumtaz tidak terima dengan teguran Nawawi. Bahkan, Mumtaz juga sempat menyombongkan diri karena ia sedang bersama dengan pimpinan Komisi III DPR RI.

"Demikian juga pihak Polres Bandara juga sudah datang menemui Pak Nawawi di kantor KPK dan sudah disampaikan pada prinsipnya bahwa penyelesaian kejadian tersebut diserahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat malam (14/8).

Atas insiden tersebut kata Ali, harus dijadikan pembelajaran bahwa setiap penumpang pesawat untuk mematuhi aspek etika dan aturan penerbangan untuk keselamatan bersama.

"Tentu apa yang dilakukan NP (Nawawi Pomolango) harus pula diikuti oleh setiap penumpang untuk saling mengingatkan sesama penumpang lain dalam penerbangan demi keselamatan bersama," katanya.

Bahkan kata Ali, KPK menegaskan bahwa insiden yang terjadi di penerbangan tersebut seharusnya tidak akan terjadi jika seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan jika melakukan kekeliruan.

"Pak Nawawi sudah menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah pribadi beliau, tetapi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang," jelasnya.

Terpenting, lanjutnya, apapun jabatan seseorang bukan berarti dapat dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku.

"Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun," tegas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya