Berita

Tommy Soeharto/Repro

Politik

Tommy Soeharto Akan Gugat Kepemimpinan Partai Berkarya Versi Kemenkumham, Yakin Bakal Menang

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya hukum ditempuh Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk menganulir SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 yang menyatakan posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono.

Demikian yang disampaikan Tommy Soeharto saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Nasional DPP Partai Berkarya di Aula Gedung Granadi Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.                                  

"Kita akan mengupayakan di PTUN namun memerlukan waktu. Kita juga akan upayakan hukum lainnya untuk DPW yang di Plt-kan kubu sebelah melalui perdata dan pidana," ungkapnya seperti yang disiarkan melalui akun Youtube Cendana TV, Jumat (14/8).

Tommy menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukannya bersama Partai Berkarya bukanlah hal yang mudah. Hal itu lantaran banyak tekanan-tekanan.

"Untuk anggota DPRD yang diancam diberhentikan, mohon saudara mencontoh Fahri Hamzah yang nyatanya tidak bisa di PAW saat itu," jelasnya.

Putra Presiden Soeharto itu pun yakin dengan dukungan seluruh kader dan rahmat dari Allah SWT maka upaya hukum akan dimenangkannya.

Sebelumnya Tommy menyatakan bahwa hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya adalah bodong alias cacat hukum.

Menurutnya hal itu lantaran, pelaksanaan Munaslub bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Namun Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub, beberapa hari yang lalu.

Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

Sementara untuk Ketua Umum dipegang oleh Muchdi Purwopranjono periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, Tommy menyatakan, kepengurusan DPP Partai Berkarya tetap mengacu pada SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya