Berita

Tommy Soeharto/Repro

Politik

Tommy Soeharto Akan Gugat Kepemimpinan Partai Berkarya Versi Kemenkumham, Yakin Bakal Menang

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya hukum ditempuh Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk menganulir SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 yang menyatakan posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono.

Demikian yang disampaikan Tommy Soeharto saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Nasional DPP Partai Berkarya di Aula Gedung Granadi Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.                                  

"Kita akan mengupayakan di PTUN namun memerlukan waktu. Kita juga akan upayakan hukum lainnya untuk DPW yang di Plt-kan kubu sebelah melalui perdata dan pidana," ungkapnya seperti yang disiarkan melalui akun Youtube Cendana TV, Jumat (14/8).


Tommy menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukannya bersama Partai Berkarya bukanlah hal yang mudah. Hal itu lantaran banyak tekanan-tekanan.

"Untuk anggota DPRD yang diancam diberhentikan, mohon saudara mencontoh Fahri Hamzah yang nyatanya tidak bisa di PAW saat itu," jelasnya.

Putra Presiden Soeharto itu pun yakin dengan dukungan seluruh kader dan rahmat dari Allah SWT maka upaya hukum akan dimenangkannya.

Sebelumnya Tommy menyatakan bahwa hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya adalah bodong alias cacat hukum.

Menurutnya hal itu lantaran, pelaksanaan Munaslub bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Namun Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub, beberapa hari yang lalu.

Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

Sementara untuk Ketua Umum dipegang oleh Muchdi Purwopranjono periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, Tommy menyatakan, kepengurusan DPP Partai Berkarya tetap mengacu pada SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya