Berita

Tommy Soeharto/Repro

Politik

Tommy Soeharto Akan Gugat Kepemimpinan Partai Berkarya Versi Kemenkumham, Yakin Bakal Menang

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya hukum ditempuh Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk menganulir SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 yang menyatakan posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono.

Demikian yang disampaikan Tommy Soeharto saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Nasional DPP Partai Berkarya di Aula Gedung Granadi Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.                                  

"Kita akan mengupayakan di PTUN namun memerlukan waktu. Kita juga akan upayakan hukum lainnya untuk DPW yang di Plt-kan kubu sebelah melalui perdata dan pidana," ungkapnya seperti yang disiarkan melalui akun Youtube Cendana TV, Jumat (14/8).


Tommy menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukannya bersama Partai Berkarya bukanlah hal yang mudah. Hal itu lantaran banyak tekanan-tekanan.

"Untuk anggota DPRD yang diancam diberhentikan, mohon saudara mencontoh Fahri Hamzah yang nyatanya tidak bisa di PAW saat itu," jelasnya.

Putra Presiden Soeharto itu pun yakin dengan dukungan seluruh kader dan rahmat dari Allah SWT maka upaya hukum akan dimenangkannya.

Sebelumnya Tommy menyatakan bahwa hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya adalah bodong alias cacat hukum.

Menurutnya hal itu lantaran, pelaksanaan Munaslub bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Namun Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub, beberapa hari yang lalu.

Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

Sementara untuk Ketua Umum dipegang oleh Muchdi Purwopranjono periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, Tommy menyatakan, kepengurusan DPP Partai Berkarya tetap mengacu pada SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya