Berita

Densus 88 Mabes Polri saat menangkap terduga teroris/RMOL

Presisi

Operasi Jelang Kemerdekaan RI, Densus 88 Amankan 72 Terduga Teroris

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan operasi penangkapan atau preventive strike terhadap pelaku tindak pidana terorisme di 8 wilayah Indonesia sebagai bentuk antisipsi terjadinya aksi teror menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 pada 17 Agustus mendatang.

Operasi penangkapan ini dilakukan mulai dari 1 Juni hingga 12 Agustus 2020, dan berhasil mengamankan 72 terduga teroris.

“Terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Yang harus dilakukan upaya-upaya pencegahan, penegakan hukum maupun identifikasi dan sosialisasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers virtual di Bareskrim, Jakarta, Jumat (14/8).


Penangkapan ini dilakukan di Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Awi mengulas, operasi penangkapan yang dilakukan oleh Satgaswil Densus DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Dalam operasi sehari yaitu tanggal 12 Agustus 2020, Densus 88 berhasil mengamankan 15 terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD).

Mantan Irwasda Polda Jawa Timur ini merinci, pelaku tindak pidana terorisme yang diamankan ialah KIA alias Abu Hanifa alias Jack (33). Pria yang keseharianya sebagai ojek online itu merupakan Amir atau pimpinan JAD DKI Jakarta.

Adapun keterlibatanya, ialah mengadakan idad dan kajian di Goa Wadon, Jonggol, Kabupaten Bogor 17-18 Agustus 2019, di Curug Cilalay, Karawang 8 September 2019, di Gunung Batu Jonggol, Kabupaten Bogor 21-22 September 2019, dan mengadakan kajian serta melakukan pembaiatan kelompoknya kepada Amir ISIS di kediaman terduga teroris RN para 9 November 2019.

Selain itu, Awi mengungkap, KIA juga merupakan pendana terhadap individu kepada kelompok jaringan teror Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Kemudian AR alias Abu Fauzan (54). Pelaku adalah mantan Napiter dan tugasnya ialah sebagai fasilitator kelompok JAD ke Suriah.

Lalu, MF (21), S (30), M (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H (44) dan RFT (24). Mereka semua ditangkap dibeberapa wilayah di Bekasi, Jawa Barat secara maraton pada 12 Agustus 2020 dan mengikuti idad bersama-sama.

Kemudian MR (23) ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, AH (54) ditangkap di Citerup, Bogor, Jawa Barat, SR (35) ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan, dan AR (42).

AR (42), merupakan terduga teroris yang berprofesi sebagai Dokter. Dan orang yang bertugas melakukan retruners (pergantian kelompok yang berangkat ke Suriah) sekaligus fasilitator keberangkatan para pelaku terduga teroris ke Suriah pada tahun 2015.

“Penangkapan maraton di Bekasi dan Jakarta ini sebanyak 69 barang bukti yang disita oleh Densus 88, ke-15 tersangka dikenakan pasal 15 jo pasal 7 dan pasal 13 huruf c UU 5/2018 tentang perubahan UU 15/2003 tentang pemberantasan terorisme, dengan ancaman pidana seumur hidup,” demikian Awi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya