Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Net

Nusantara

Pemprov DKI Tidak Segan Beri Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PSBB

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi Fase I.

Bahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, untuk memastikan aturan tersebut tidak dilanggar, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan regulasi terkait denda progresif.

Tidak hanya itu, orang nomor dua di Jakarta itu juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menimbulkan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan, sanksi pidana bagi pelanggar PSBB akan diberlakukan.

"Sanksi itu memang ada empat ya, Sanksi adminstrasi berupa teguran, penutupan sementara sampai pencabutan izin, kemudian sanksi kerja sosial, dan denda, lalu sanksi pidana," ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Jumat (14/8).

Pria yang akrab disapa Ariza itu menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah mendiskusikan soal sanksi pidana tersebut bersama Kajati dan Kapolda Metro Jaya.

"Tapi sekali lagi kita nggak ingin sanksi ini berlaku. Untuk itu, kita minta masyarakat lebih disiplin dan patuh supaya kita bisa putus penyebaran rantai Covid," tandas Ariza.

Ketentuan memberikan sanksi kepada pelanggar PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggar PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang ditekan sejak 30 April 2020.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya