Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Net

Nusantara

Pemprov DKI Tidak Segan Beri Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PSBB

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi Fase I.

Bahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, untuk memastikan aturan tersebut tidak dilanggar, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan regulasi terkait denda progresif.

Tidak hanya itu, orang nomor dua di Jakarta itu juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menimbulkan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan, sanksi pidana bagi pelanggar PSBB akan diberlakukan.


"Sanksi itu memang ada empat ya, Sanksi adminstrasi berupa teguran, penutupan sementara sampai pencabutan izin, kemudian sanksi kerja sosial, dan denda, lalu sanksi pidana," ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Jumat (14/8).

Pria yang akrab disapa Ariza itu menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah mendiskusikan soal sanksi pidana tersebut bersama Kajati dan Kapolda Metro Jaya.

"Tapi sekali lagi kita nggak ingin sanksi ini berlaku. Untuk itu, kita minta masyarakat lebih disiplin dan patuh supaya kita bisa putus penyebaran rantai Covid," tandas Ariza.

Ketentuan memberikan sanksi kepada pelanggar PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggar PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta yang ditekan sejak 30 April 2020.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya