Berita

Lambang KPK/RMOL

Politik

KPK Didesak Selidiki Alokasi Anggaran Rp 2,7 T Untuk 21 Ribu Pondok Pesantren

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengawasi dan menyelidiki kebenaran alokasi dana sebesar Rp 2,7 triliun untuk 21 ribu Pondok Pesantren.

Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Adri Zulpianto menjelaskan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin selalu membanggakan alokasi dana sebesar Rp 2,7 triliun untuk 21 ribu pesantren dalam rangka menghadapi Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Hanya saja, Wakil Presiden Maruf Amin tidak pernah menjelaskan setiap pondok pesantren mendapat alokasi berapa rupiah dari dana tersebut.


“Semua seperti gelap kalau sudah bagi-bagi alokasi anggaran," ujar Adri Zulpianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/8).

Alaska, kata Adri, mencoba menghitung anggaran yang diterima oleh setiap pondok pesantren. Jika alokasi sebesar Rp 2,7 triliun dibagi untuk 21 ribu pondok pesantren, maka setiap pondok pesantren diperkirakan akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 128.571.429.

"Alokasi anggaran sebesar Rp 128,5 juta hanya hitung hitungan kasar. Dan tidak mungkin juga, pemerintah secara ikhlas langsung memberikan anggaran sebesar Rp 128,5 juta ke pondok pesantren. Artinya, tidak mungkin setiap pondok pesantren mendapat sebesar Rp 128,5 juta," jelas Adri.

Anggaran sebesar Rp 128,5 juta untuk setiap pondok pesantren dianggap terlalu kecil dan minim. Hal tersebut pun memperlihatkan bahwa pemerintah atau Wapres Maruf Amin terlalu pelit hanya memberikan bantuan ratusan juta.

"Betul betul pemerintah tidak peduli kepada kaum santri. Padahal bantuan pemerintah buat BUMN sangat bermurah hati. Puluhan sampai ratusan triliunan diberikan cuma-cuma buat BUMN. Bantuan dalam bentuk Dana talangan yang tidak jelas payung hukumnya, pemerintah berani menyuntikan dana sebesar Rp 19,65 triliun bagi lima BUMN," kata Adri.

"Pemerintah lebih mengutamakan BUMN daripada pondok pesantren dan santri. Padahal yang namanya santri itu, jumlah sekitar 18 santri yang hanya dapat sebesar Rp 2,7 Triliun. Sedangkan PT Garuda Indonesia  mendapat dana talangan sampai Rp 8,5 triliun," sambung Adri.

Dengan demikian, Alaska mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan atas alokasi anggaran tersebut apakah benar setiap pondok pesantren menerima alokasi anggaran tersebut atau tidak.

"Tapi yang penting, kami dari Alaska, tidak percaya setiap pondok pesantren mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 128,5 juta. Kalau pondok pesantren tidak mendapat alokasi sebesar Rp 128,5 juta, maka aparat hukum seperti KPK harus melakukan penyelidikan atas alokasi anggaran tersebut," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya