Berita

Ray Rangkuti/Net

Pertahanan

Ray Rangkuti: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Harus Hati-hati Karena Masuk Wilayah Hukum Sipil

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 05:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dikirimnya draf Peraturan Presiden (Perpres) ke DPR terkait pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menanggulangi kejahatan terorisme menjadi sorotan banyak kalangan.

Dilibatkannya TNI dinilai berpotensi memunculkan tindakan represi yang justru dapat mengakibatkan kecurigaan berlebihan.

Koordinator Lingkar Masyarakat Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, pemberantasan tindak pidana terorisme masuk dalam kategori hukum sipil.


Ray berpendapat penanganan terorisme cukup ditangani oleh aparat Kepolisian.

"Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme ini harus ekstra hati-hati karena memasuki wilayah sipil," demikian kata Ray Rangkuti, Jumat (14/8).

Dalam pandangan Ray, tugas paling utama TNI adalah pertahanan negara. Dengan demikian, kurang tepat apabila dilibatkan dalam perkara sipil.

Ray mengkhawatirkan, pelibatan TNI dalam menangani terorisme jangan sampai membuat profesionalisme TNI menurun.

Mengingat, selama ini TNI mendapatkan pengakuan dan kepercayaan yang baik baik di dalam dan di luar negeri.

"Jangan korbankan profesionalisme TNI," katanya.

Ray melanjutkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo ini rupanya beranggapan TNI selama ini seolah menganggur. Padahal sama sekali tidak, TNI bekerja selama 24 jam sehari yakni dalam bidang pertahanan negara.

Hal lainnya terkait pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme ini dapat menimbulkan ketidakharmonisan dengan Kepolisian.

"Selama ini penanganan terorisme ada ditangan polisi," katanya.

Ray juga menyoroti, potensi konflik psikologis apabila TNI dilibatkan dalam menangani terorisme dan harus berada di bawah komando kepolisian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya