Berita

Ray Rangkuti/Net

Pertahanan

Ray Rangkuti: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Harus Hati-hati Karena Masuk Wilayah Hukum Sipil

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 05:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dikirimnya draf Peraturan Presiden (Perpres) ke DPR terkait pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menanggulangi kejahatan terorisme menjadi sorotan banyak kalangan.

Dilibatkannya TNI dinilai berpotensi memunculkan tindakan represi yang justru dapat mengakibatkan kecurigaan berlebihan.

Koordinator Lingkar Masyarakat Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, pemberantasan tindak pidana terorisme masuk dalam kategori hukum sipil.


Ray berpendapat penanganan terorisme cukup ditangani oleh aparat Kepolisian.

"Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme ini harus ekstra hati-hati karena memasuki wilayah sipil," demikian kata Ray Rangkuti, Jumat (14/8).

Dalam pandangan Ray, tugas paling utama TNI adalah pertahanan negara. Dengan demikian, kurang tepat apabila dilibatkan dalam perkara sipil.

Ray mengkhawatirkan, pelibatan TNI dalam menangani terorisme jangan sampai membuat profesionalisme TNI menurun.

Mengingat, selama ini TNI mendapatkan pengakuan dan kepercayaan yang baik baik di dalam dan di luar negeri.

"Jangan korbankan profesionalisme TNI," katanya.

Ray melanjutkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo ini rupanya beranggapan TNI selama ini seolah menganggur. Padahal sama sekali tidak, TNI bekerja selama 24 jam sehari yakni dalam bidang pertahanan negara.

Hal lainnya terkait pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme ini dapat menimbulkan ketidakharmonisan dengan Kepolisian.

"Selama ini penanganan terorisme ada ditangan polisi," katanya.

Ray juga menyoroti, potensi konflik psikologis apabila TNI dilibatkan dalam menangani terorisme dan harus berada di bawah komando kepolisian.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya