Berita

Ray Rangkuti/Net

Pertahanan

Ray Rangkuti: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Harus Hati-hati Karena Masuk Wilayah Hukum Sipil

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 05:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dikirimnya draf Peraturan Presiden (Perpres) ke DPR terkait pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menanggulangi kejahatan terorisme menjadi sorotan banyak kalangan.

Dilibatkannya TNI dinilai berpotensi memunculkan tindakan represi yang justru dapat mengakibatkan kecurigaan berlebihan.

Koordinator Lingkar Masyarakat Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, pemberantasan tindak pidana terorisme masuk dalam kategori hukum sipil.


Ray berpendapat penanganan terorisme cukup ditangani oleh aparat Kepolisian.

"Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme ini harus ekstra hati-hati karena memasuki wilayah sipil," demikian kata Ray Rangkuti, Jumat (14/8).

Dalam pandangan Ray, tugas paling utama TNI adalah pertahanan negara. Dengan demikian, kurang tepat apabila dilibatkan dalam perkara sipil.

Ray mengkhawatirkan, pelibatan TNI dalam menangani terorisme jangan sampai membuat profesionalisme TNI menurun.

Mengingat, selama ini TNI mendapatkan pengakuan dan kepercayaan yang baik baik di dalam dan di luar negeri.

"Jangan korbankan profesionalisme TNI," katanya.

Ray melanjutkan, pemerintahan Presiden Joko Widodo ini rupanya beranggapan TNI selama ini seolah menganggur. Padahal sama sekali tidak, TNI bekerja selama 24 jam sehari yakni dalam bidang pertahanan negara.

Hal lainnya terkait pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme ini dapat menimbulkan ketidakharmonisan dengan Kepolisian.

"Selama ini penanganan terorisme ada ditangan polisi," katanya.

Ray juga menyoroti, potensi konflik psikologis apabila TNI dilibatkan dalam menangani terorisme dan harus berada di bawah komando kepolisian.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya