Berita

Autopsi tersangka Hendri Alfred di RS Bhayangkara Polda Kepri/Ist

Presisi

Hendri Alfred, Bandar Sabu Yang Ditangkap Polisi Ngeluh Kena Asma Sebelum Tewas

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 03:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hendri Alfred, seorang yang ditangkap jajaran Polres Barelang, Batam, Kepulauan Riau karena kedapatan menyimpan 1,41 gram sabu sempat mengeluhkan sesak dada atau asma sebelum tewas.

Kapolres Barelang, Kombes Purwadi Wahyu Anggoro menjelaskan, pasca ditangkap 6 Agustus 2020 bersama tiga orang lainya yaitu SM, IN, dan AM, polisi mendapat keterangan dari salah satu tersangka bahwa Hendri masih menyimpan 106 kg sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membawa Hendri untuk menunjukkan sisa barang haram tersebut di rumah kosong yang ada di Belakang Padang, Kota Batam namun hasilnya nihil.

“Pada 8 Agustus pukul 04.30, Hendri mengeluh bahwa dadanya sesak dan memiliki riwayat asma. Dia meminta untuk dibelikan obat asma (spray),” kata Purwadi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8).

Setelah dibelikan obat, Hendri kemudian tidur di sofa ruang penyidikan dan kembali mengeluhkan sakit pada bagian dada lalu meminta untuk dibawa ke dokter. Sekitar pukul 05.45,tim Opsnal Polres Barelang membawa Hendri ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam.

“Setelah beberapa jam diberikan bantuan pernapasan oleh medis, tersangka Hendri dinyatakan oleh pihak RS meninggal dunia pukul 07.13 WIB,” jelas Purwadi.

Terkait dengan ditutupnya wajah Hendri dengan lakban, kata Purwadi adalah kebijakan dari Rumah Sakit dalam upaya menghindari penularan Covid-19. Pasalnya, sebelum menghembuskan nafas terakhir, Hendri mengalami sesak nafas.

“Soal penutup kepala adalah kewenangan rumah sakit,” tekan Purwadi.

Hingga saat ini, Purwadi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum tim medis RS Bhayangkara, Polda Kepri untuk mengetahui penyebab sebenarnya kematian Hendri Alfred Bakary sekaligus untuk menjawab tuduhan penganiayaan aparat kepolisian saat mengamankan Hendri.

Karena sebelumnya, kata dia, pihak keluarga Hendri telah melihat langsung jenazah dengan membuka penutup wajah dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

"Penangkapan sesuai prosedur, tidak akan ada penganiayaan, keluarga tersangka sudah lihat langsung,” ungkap Purwadi.

Purwadi menjelaskan, Hendri bukan merupakan pelaku yang berdiri sendiri dalam kasus narkotika yang sedang ditangani. Menurutnya, Hendri merupakan jaringan peredaran narkoba, dan menjadi bagian dari pengembangan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg yang berhasil diamankan Lanal Batam beberapa waktu lalu.

"Hasil riksa, saksi ada sempat melihat barang (sabu) tersebut dan sudah sebagian beredar, sisa sekitar 106 kg tersebut. Barang itu belum ditemukan karena Otong (Hendri) yang simpan. Kita masih cek beberapa lokasi yang mungkin sebagai tempat menyimpan," ungkap Purwadi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya