Berita

Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020/Net

Nusantara

Kukuhkan Paskibraka DKI Jakarta, Ini Pesan Riza Patria

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang hari kemerdekaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 di Balaikota DKI Jakarta, pada Kamis (13/8).

Anggota paskibraka tahun ini merupakan anggota yang telah terpilih dan bertugas pada 2019. Hal tersebut karena tidak dilakukannya seleksi paskibraka tahun 2020 akibat pandemik Covid-19.

"Ada alasan kenapa tidak ada proses seleksi anggota Paskibraka tahun 2020, karena turunnya surat edaran dari Kemenpora RI untuk meniadakan kegiatan tersebut," ujar Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria usai pengukuhan.


Meski demikian, upacara kemerdekaan akan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan dan pembatasan petugas upacara sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk itu, pria yang karib disapa Ariza itu berpesan, bagi anggota paskibraka yang masih mendapat amanah untuk bertugas membawa sang saka merah putih agar tetap semangat menjalankan tugasnya.

"Jadi kepada Paskibraka DKI Jakarta 2020 diminta tidak berkecil hati karena tidak bisa tampil di Istana Negara, namun hikmah yang bisa kita ambil adalah memanfaatkan kesempatan kedua sebaik mungkin," ujarnya

Dia turut mengingatkan agar pelaksanaan upacara secara disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak), baik sebelum dan sesudah berkegiatan.

"Kita sudah mendengarkan arahan dari presiden dan menpora bahwa dalam menjalankan prosesi upacara nanti jangan lupa untuk menjaga diri dengan menerapkan 3M tersebut. Semoga perayaan HUT RI tahun ini tetap semarak karena kita juga berjuang melawan Covid-19," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya