Berita

aunching aplikasi Matriks Pemetakan Orang Asing Gorontalo (MATOA GTO) dan Pembentukan Tim Reaksi Cepat Pengawasan Orang Asing Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Gorontalo, yang diikuti sekitar 50 peserta di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Gorontalo, Jln. Tinaloga no. 1 Bone Bolango, Gorontalo/Net

Nusantara

Peresmian Aplikasi Matriks Pemetaan Orang Asing Gorontalo

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pos Perwakilan TNI AU Lanud Sam Ratulangi di Gorontalo mengikuti rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Gorontalo. Rapat dihadiri oleh lima puluh peserta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan stake holder.

Komandan Lanud Sam Ratulangi diwakili oleh Perwira dari Pos Perwakilan TNI AU Gorontalo, Letda Sus Asminto, mengikuti jalannya rapat yang memperkenalkan aplikasi matriks pemetaan orang asing.

Dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/8), Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Budi Sarwono, mengatakan bahwa pandemik Covid-19 ini membuat mobilitas wisatawan dunia untuk mengunjungi negara lainnya menjadi terhenti.


“Warga negara asing yang sudah terlanjur berada di negara kita Indonesia, dengan berat hati kita memberikan ijin tinggal. Sekaligus pula tidak mengabaikan hak-haknya. Kita harus mengetahui, apa yang dapat mereka lakukan dan apa yang tidak dapat mereka lakukan,” jelasnya saat membuka rapat yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Jalan Tinaloga Bone Bolango, Gorontalo.

Untuk tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia pada suatu perusahaan tertentu akan dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami dari jajaran Kemenkumham sangat mendukung pembatasan Warga Negara Asing (WNA) maupun Tenaga kerja Asing (TKA). Hal ini akan mengurangi jumlah WNA  ataupun TKA masuk ke Indonesia. Sehingga Pandemik Covid 19 tidak semakin menyebar,” kata Budi.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Jaya Saputra, ikut mengingatkan bahwa tugas Timpora antara lain memberi saran kepada Instansi lembaga Pemerintah terkait hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing, fungsi Timpora sebagai koordinasi dan pertukaran data Informasi, serta bertugas mengumpulkan informasi dan data keberadaan orang asing.

“Mari, kita Timpora bersinergi dan saling kerja sama dalam penanganan kedatangan TKA. Kita kedepankan koordinasi di lapangan,” kata Jaya Saputra.

Dengan terbentuknya Tim ini diharapkan akan menjalin sinergitas dan kerja sama pertukaran data TKA demi menciptakan Gorontalo yang kondusif.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Gorontalo menyampaikan keharusan mengisi data di aplikasi E-Hac di pelabuhan dan bandara. Data di aplikasi tersebut akan dikirim ke Dinkes Prov. Gorontalo yang kemudian di teruskan ke Gugus tugas Provinsi.

Menurut Letda Sus Asminto, rapat ini diadakan untuk berkoordinasi kembali, meningkatkan sinergitas demi menjaga keamanan Gorontalo.

“Terkait aplikasi Matoa GTO yg sudah diresmikan, diperlukan sosialisasi sehingga mudah dipahami serta efektif penggunaannya,” akunya.

Hadir dalam rapat koordinasi antara lain, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Kabid II Bidang Bina Ideologi dan Wasbang Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Komandan Sub Satgas Bais Gorontalo, Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Perwakilan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Gorontalo,   Perwakilan Korem 133/ Nani Wartabone Gorontalo, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kelas 1 TPI Gorontalo, dan lain-lain.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya