Berita

I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx/Net

Politik

Tak Setuju Jerinx Dipenjara, Demokrat: Lebih Baik IDI Jawab Saja Tuduhannya

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemenjaraan drumer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx tidak tepat.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon lebih sepakat bila Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjawab tudingan Jerinx daripada mengirim pria bertatto itu masuk bui.

“Kadang Jerinx memang bermulut besar. Tapi dia dipenjara saya tak setuju. Lebih baik IDI jawab saja tuduhannya,” kata Jansen melalui akun Twitternya @jansen_jsp, Kamis (13/8).


Jansen bertanya, apakah dengan dipenjaranya Jerinx lantas kemudian publik menganggap IDI lebih dapat dipercaya atau malah sebaliknya.

“Covid ini sudah buat stres. Lebih baik otoritas jawab saja jika ada unek-unek, kegelisahan keraguan dari rakyat,” saran Jansen.

Kendati demikian, Jansen tak sependapat tudingan Jerinx yang mengatakan bahwa “IDI kacung WHO”. Namun, jika dilihat ada banyak pertanyaan pejabat negara yang dianggap lebih ngawur terkait pandemik Covid-19 ini.

“Mulai nasi kucing, jamu, susu kuda liar dan lain-lain. Jika kasus ini lanjut, kedepan nyebut: "DPR tak becus, kementerian/lembaga ini tak beres" bisa-bisa kena delik semua,” kata Jansen.

Jansen pribadi sepenuhnya percaya bahwa Covid-19 nyata adanya, menakutkan dan mengancam nyawa terhadap mereka yang rentan umurnya dengan penyakit bawaan.

“Kematian resikonya. Dokter dan tenaga medis pun sudah banyak jadi korban. Jadi mari kita terus waspada dan jangan bangun narasi-narasi meremehkan,” tutup Jansen.

Jerinx setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali yang menindaklanjuti laporan dari IDI Bali. Polda Bali langsung melakukan penahanan terhadap Jerinx.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi menyampaikan, Jerinx dijerat dengan
Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 Tentang Perubahan Atas UU 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

“Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” demikian Syamsi.

Sebelumnya, Jerinx secara terbuka memang telah menyampaikan permintaan maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, ia menegaskan ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.

Pria bertato itu kemudian meminta kritikannya ditanggapi secara jernih. Menurutnya, jangan menanggapi sebuah kritikan dengan perasaan atau emosi. "Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," kata Jerinx.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya