Berita

Presiden Peru Martin Vizcarra/Net

Dunia

Kasus Harian Covid-19 Melonjak Dua Kali Lipat, Peru Berlakukan Kembali Aturan Jam Malam Nasional

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Melonjaknya angka kasus virus corona membuat pemerintah Peru mengeluarkan keputusan untuk memberlakukan kembali aturan pembatasan untuk mengurangi jumlah resiko penyebaran Covid-19 di negara itu.

Presiden Peru Martin Vizcarra mengatakan negaranya akan memberlakukan kembali larangan bagi orang-orang untuk meninggalkan rumah mereka pada hari Minggu dan akan melarang segala bentuk perayaan termasuk pesta keluarga.

Pemerintah juga telah memperluas karantina wajib yang telah dicabut di 20 dari 25 wilayah sejak 1 Juli. Hanya orang dengan kartu khusus, seperti pekerja rumah sakit, yang akan diizinkan keluar dari rumah mereka.


"Kami harus mundur selangkah dalam tindakan yang kami lakukan santai. Mulai Minggu ini jam malam wajib akan kembali pada tingkat nasional," kata Vizcarra, seperti dikutip dari AFP, Kamis (13/8).

Sejak pemerintah mulai mencabut langkah-langkah penahanan pada 1 Juli, jumlah kasus baru setiap hari meningkat lebih dari dua kali lipat dari 3.300 menjadi 7.000.

Presiden menyalahkan pertemuan sosial keluarga karena menjadi penyebab lonjakan infeksi dan sekarang dirinya mengatakan telah melarang segala bentuk kegiatan seperti itu.

Peru sempat menerapkan Jam malam hari Minggu secara singkat pada bulan April lalu, beberapa minggu setelah Peru mengumumkan keadaan darurat kesehatan. Kini enam pekan sejak Peru mulai melonggarkan pembatasan penguncian dalam upaya mengaktifkan kembali ekonominya, aturan itu akan diberlakukan kembali.

Peru adalah negara yang terkena dampak virus corona terparah ketiga di Amerika Latin setelah Brasil dan Meksiko dengan 490.000 kasus dan lebih dari 21.500 kematian.

Jam malam telah diberlakukan sejak 16 Maret bersamaan dengan penutupan perbatasan dan penangguhan semua kegiatan sekolah selama sisa tahun ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya