Berita

Presiden Peru Martin Vizcarra/Net

Dunia

Kasus Harian Covid-19 Melonjak Dua Kali Lipat, Peru Berlakukan Kembali Aturan Jam Malam Nasional

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Melonjaknya angka kasus virus corona membuat pemerintah Peru mengeluarkan keputusan untuk memberlakukan kembali aturan pembatasan untuk mengurangi jumlah resiko penyebaran Covid-19 di negara itu.

Presiden Peru Martin Vizcarra mengatakan negaranya akan memberlakukan kembali larangan bagi orang-orang untuk meninggalkan rumah mereka pada hari Minggu dan akan melarang segala bentuk perayaan termasuk pesta keluarga.

Pemerintah juga telah memperluas karantina wajib yang telah dicabut di 20 dari 25 wilayah sejak 1 Juli. Hanya orang dengan kartu khusus, seperti pekerja rumah sakit, yang akan diizinkan keluar dari rumah mereka.


"Kami harus mundur selangkah dalam tindakan yang kami lakukan santai. Mulai Minggu ini jam malam wajib akan kembali pada tingkat nasional," kata Vizcarra, seperti dikutip dari AFP, Kamis (13/8).

Sejak pemerintah mulai mencabut langkah-langkah penahanan pada 1 Juli, jumlah kasus baru setiap hari meningkat lebih dari dua kali lipat dari 3.300 menjadi 7.000.

Presiden menyalahkan pertemuan sosial keluarga karena menjadi penyebab lonjakan infeksi dan sekarang dirinya mengatakan telah melarang segala bentuk kegiatan seperti itu.

Peru sempat menerapkan Jam malam hari Minggu secara singkat pada bulan April lalu, beberapa minggu setelah Peru mengumumkan keadaan darurat kesehatan. Kini enam pekan sejak Peru mulai melonggarkan pembatasan penguncian dalam upaya mengaktifkan kembali ekonominya, aturan itu akan diberlakukan kembali.

Peru adalah negara yang terkena dampak virus corona terparah ketiga di Amerika Latin setelah Brasil dan Meksiko dengan 490.000 kasus dan lebih dari 21.500 kematian.

Jam malam telah diberlakukan sejak 16 Maret bersamaan dengan penutupan perbatasan dan penangguhan semua kegiatan sekolah selama sisa tahun ini.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya