Berita

Presiden Peru Martin Vizcarra/Net

Dunia

Kasus Harian Covid-19 Melonjak Dua Kali Lipat, Peru Berlakukan Kembali Aturan Jam Malam Nasional

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Melonjaknya angka kasus virus corona membuat pemerintah Peru mengeluarkan keputusan untuk memberlakukan kembali aturan pembatasan untuk mengurangi jumlah resiko penyebaran Covid-19 di negara itu.

Presiden Peru Martin Vizcarra mengatakan negaranya akan memberlakukan kembali larangan bagi orang-orang untuk meninggalkan rumah mereka pada hari Minggu dan akan melarang segala bentuk perayaan termasuk pesta keluarga.

Pemerintah juga telah memperluas karantina wajib yang telah dicabut di 20 dari 25 wilayah sejak 1 Juli. Hanya orang dengan kartu khusus, seperti pekerja rumah sakit, yang akan diizinkan keluar dari rumah mereka.


"Kami harus mundur selangkah dalam tindakan yang kami lakukan santai. Mulai Minggu ini jam malam wajib akan kembali pada tingkat nasional," kata Vizcarra, seperti dikutip dari AFP, Kamis (13/8).

Sejak pemerintah mulai mencabut langkah-langkah penahanan pada 1 Juli, jumlah kasus baru setiap hari meningkat lebih dari dua kali lipat dari 3.300 menjadi 7.000.

Presiden menyalahkan pertemuan sosial keluarga karena menjadi penyebab lonjakan infeksi dan sekarang dirinya mengatakan telah melarang segala bentuk kegiatan seperti itu.

Peru sempat menerapkan Jam malam hari Minggu secara singkat pada bulan April lalu, beberapa minggu setelah Peru mengumumkan keadaan darurat kesehatan. Kini enam pekan sejak Peru mulai melonggarkan pembatasan penguncian dalam upaya mengaktifkan kembali ekonominya, aturan itu akan diberlakukan kembali.

Peru adalah negara yang terkena dampak virus corona terparah ketiga di Amerika Latin setelah Brasil dan Meksiko dengan 490.000 kasus dan lebih dari 21.500 kematian.

Jam malam telah diberlakukan sejak 16 Maret bersamaan dengan penutupan perbatasan dan penangguhan semua kegiatan sekolah selama sisa tahun ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya