Berita

Pemakaman jenazah/Net

Nusantara

Insentif Petugas Pemakaman Jenazah Corona Di DKI Segara Cair

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 09:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar gembira datang bagi petugas yang menangani pemakaman dan sopir ambulans jenazah Covid-19 di DKI Jakarta. Dana insentif mereka dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengurai bahwa dana insentif belum diberikan karena pihaknya masih mengurus proses pencairan.

"Tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," kata Suzi kepada wartawan, Kamis (13/8).


Uang intensif tersebut merupakan uang tambahan meliputi kebutuhan makan dan transportasi sehari-hari para petugas yang menangani pemakaman maupun sopir ambulans jenazah.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta itu membantah jika pencairan dana mengalami hambatan. Menurutnya, dana insentif tersebut telat dicairkan karena harus melalui proses yang ada.

"Insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transport bagi pekerja (PJLP) yang menangani pemakaman jenazah dengan protap covid-19, selanjutnya tambahan instentif memerlukan waktu dalam prosesnya," ucap Suzi

Kendati begitulah, dirinya memastikan gaji bulanan untuk para petugas sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya. Pembayaran dilakukan melalui Bank DKI.

"Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya," tandasnya.

Petugas pemakaman dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah Covid-19 di Jakarta sempat mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.

Jumlahnya kurang lebih sekitar 113 orang. Rinciannya sopir ambulans ada 48 orang, petugas pemakaman di TPU Tegal Alur ada 25 orang, dan di TPU Pondok Rangon ada 40 orang.

Insentif diberikan sebagai bentuk dukungan karena pekerjaan sopir ambulans dan petugas pemakaman sangat berisiko tinggi terpapar Covid-19. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya