Berita

Pemakaman jenazah/Net

Nusantara

Insentif Petugas Pemakaman Jenazah Corona Di DKI Segara Cair

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 09:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar gembira datang bagi petugas yang menangani pemakaman dan sopir ambulans jenazah Covid-19 di DKI Jakarta. Dana insentif mereka dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengurai bahwa dana insentif belum diberikan karena pihaknya masih mengurus proses pencairan.

"Tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," kata Suzi kepada wartawan, Kamis (13/8).


Uang intensif tersebut merupakan uang tambahan meliputi kebutuhan makan dan transportasi sehari-hari para petugas yang menangani pemakaman maupun sopir ambulans jenazah.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta itu membantah jika pencairan dana mengalami hambatan. Menurutnya, dana insentif tersebut telat dicairkan karena harus melalui proses yang ada.

"Insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transport bagi pekerja (PJLP) yang menangani pemakaman jenazah dengan protap covid-19, selanjutnya tambahan instentif memerlukan waktu dalam prosesnya," ucap Suzi

Kendati begitulah, dirinya memastikan gaji bulanan untuk para petugas sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya. Pembayaran dilakukan melalui Bank DKI.

"Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya," tandasnya.

Petugas pemakaman dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah Covid-19 di Jakarta sempat mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.

Jumlahnya kurang lebih sekitar 113 orang. Rinciannya sopir ambulans ada 48 orang, petugas pemakaman di TPU Tegal Alur ada 25 orang, dan di TPU Pondok Rangon ada 40 orang.

Insentif diberikan sebagai bentuk dukungan karena pekerjaan sopir ambulans dan petugas pemakaman sangat berisiko tinggi terpapar Covid-19. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya