Berita

Ilustrasi TikTok/Net

Dunia

Petisi Tembus 80 Ribu tanda Tangan Netizen Mesir Desak Pemerintah Bebaskan Para 'Perempuan TikTok'

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 06:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lebih dari  80 ribu orang telah menandatangani sebuah petisi untuk menekan pemerintah Mesir agar membebaskan beberapa influencer perempuan yang dikenal dengan TikTok Women atau Perempuan TikTok.

Sejak awal April, pihak keamanan Mesir telah melakukan penangkapan para influencer media sosial dan didakwa dengan serangkaian tuduhan pelanggaran termasuk perbuatan amoral, pesta pora, dan pelanggaran nilai-nilai kebangsaan karena mereka kedapatan bernyanyi dan menari di media sosial.

Salah satu influencer bernama Manar Samy bahkan dituduh "membangkitkan hasrat" sebelum  akhirnya dibebaskan dengan jaminan 1.253 dolar AS bulan lalu. Samy memiliki sekitar 200 ribu pengikut di Facebook dan memposting video dirinya berpakaian lengkap menari di pantai dengan anjingnya.


Wanita lain yang ditangkap dengan tuduhan melanggar norma adalah Menna Abdelaziz yang memposting tentang pemerkosaan online dan meminta bantuan dari pemerintah untuk keadilan bagi para penyerangnya. Alih-alih diapresasi Menna kemudian ditangkap dan diinterogasi aparat keamanan.

Sejauh ini ada tiga dari perempuan TikTok telah dijatuhi hukuman antara dua dan tiga tahun penjara. Menurut perempuan Mesir yang memulai  petisi dan bertujuan untuk mendapatkan 150 ribu tanda tangan mengatakan bahwa mereka melakukannya untuk mendesak otoritas negara agar menghentikan tindakan keras terhadap wanita di media sosial.

 â€œKami adalah sekelompok perempuan Mesir yang meminta otoritas negara untuk hentikan tindakan keras terhadap wanita di media sosial ini. Kami juga meminta Dewan Nasional Wanita untuk memberikan dukungan hukum bagi kesembilan orang yang telah ditangkap.  Dukungan internasional dapat membuat perbedaan nyata,” katanya, seperti dikutip dari Memo, Rabu (12/8).

Pengguna media sosial memposting foto wanita tersebut setiap hari untuk meningkatkan kesadaran akan penderitaan mereka dan mendorong orang untuk menandatangani petisi.

Seorang partisipan menulis: "Ini adalah bagian dari perang Mesir melawan keamanan wanita muda dan hak mereka untuk mengekspresikan diri."

Masalah penangkapan para wanita itu menjadi semakin menonjol di tengah lonjakan aktivitas media sosial yang menyoroti masalah pelecehan seksual dan bagaimana hal itu ditangani oleh pihak berwenang.

Para ahli mengatakan sistem hukum Mesir melindungi para pelaku kekerasan dan menghukum perempuan ketika mereka berbicara, bahkan rezim merasa sulit untuk mengabaikan meningkatnya keluhan online.

Pada Juli siswa  Ahmed Bassam Zaki  ditangkap setelah seorang wanita mengadu tentang pelecehan seksual yang dilakukan olehnya ke akun Instagram Assault Police. Dia akhirnya didakwa dengan percobaan pemerkosaan terhadap tiga wanita, salah satunya berusia di bawah 18 tahun.

Situs yang sama menyoroti kasus enam pria yang beberapa wanita dituduh  membius dan memperkosa  seorang wanita di Hotel Fairmont Nile City pada tahun 2014. Menurut postingan media sosial, para pria itu menandatangani inisial mereka di tubuhnya dan merekam pelecehan itu, kemudian menggunakan rekaman itu untuk memeras korban.

Tak lama akun Assault Police menutup akunnya setelah admin melaporkan menerima ancaman pembunuhan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya