Berita

Veronica Koman/Net

Politik

Dirut LPDP: Bukan Diskriminatif, Tapi Veronika Koman Melanggar Kontrak

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan alasan dari keputusan menagih dana beasiswa yang diterima aktivis kemanusian Veronika Koman.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rionald Silaban menyebutkan, keputusan itu terkait pernyataan Veronika yang bertolak belakang dengan kontrak program beasiswa yang diberikan LPDP.

"Sebagai institusi yang memberangkatkan orang sekolah bahwa saya (LPDP) punya ketentuan dan saya punya kontrak. Gitu aja," tegas Rionald Silaban saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/8).


Berdasarkan aturan main yang berlaku, LPDP memberikan syarat kepada penerima beasiswa ke luar negeri untuk kembali ke Indonesia usai menuntaskan studinya, dan wajib mengabdi ke Indonesia selama 5 tahun.

"Jadi siapapun itu, kontraknya begitu," ujar Rionald Silaban.

Terlebih lagi, Rionald mengatakan, kasus Veronika Koman merupakan satu diantara 4 kasus yang melanggar kontrak atau perjanjian beasiswa. Jumlah itu merupakan hasil penelusuran LPDP dari ratusan laporan yang masuk.

"Case yang kita dapat laporan, orangnya di luar negeri tapi enggak pulang, nah itu kita tindaklanjuti. Ternyata memang ada yang masih melanjutkan sekolah post doctoral, ada yang sedang intensif. Nah, yang betul-betul jadi kasus itu yang dalam penagihan ada 4, termasuk si Veronika," bebernya.

Oleh karena itu, Rionald Silaban menyatakan sangkaan Veronica kepada pemerintah adalah salah, karena telah menganggap hak penagihan uang beasiswa hanya dilakukan terhadap dirinya dan masih terkait dengan aktivitasnya di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua).

"Karena misalnya kamu sudah berangkat pakai uang wajib pajak Indonesia ke luar negeri. Saya sudah bilang ke kamu, kamu harus pulang ya karena uang rakyat itu dipakai untuk membangun SDM Indonesia bukan SDM luar negeri, kan begitu. Ya kalau kamu enggak kembali ya kamu bayar dong. Ini kan uang tax payer Indonesia," jelasnya.

"Jadi bukan sesuatu yang diskriminatif, enggak. Itu as simple as that gitu loh," demikian Rionald Silaban menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya