Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengawas HAM: Ada Tindakan Diskriminasi Terhadap Orang-orang Tua Di Serbia Selama Pandemik

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 17:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komite Pengacara untuk Hak Asasi Manusia (Yucom) mengatakan warga Serbia yang berusia di atas 65 tahun mengalami diskriminasi selama keadaan darurat yang diberlakukan pada awal pandemik virus corona.

Dalam sebuah laporan yang dirilis pada hari Selasa (11/8) disebutkan bahwa orang-orang yang berusia di atas 65 tahun dilarang meninggalkan rumah mereka pada awal keadaan darurat yang berlaku mulai 15 Maret lalu. Tetapi kemudian diizinkan keluar pada dini hari tiap akhir pekan untuk berbelanja atau berjalan-jalan selama satu jam pada malam harinya.

Pembatasan hak untuk bergerak selama keadaan darurat itu diberlakukan pada semua warga negara Serbia, tetapi ternyata tidak sama pada semua orang. Pertanyaan tentang diskriminasi terhadap orang-orang yang berusia di atas 65 tahun dapat dibenarkan dan diajukan, kata laporan itu. Laporan itu menyayangkan  Mahkamah Konstitusi gagal melakukan apa pun terkait hilangnya kebebasan warga.


“Pengadilan konstitusional Serbia tetap pasif selama seluruh keadaan darurat. Tidak seperti pengadilan konstitusional di kawasan ini dan di seluruh Eropa yang mengevaluasi konstitusionalitas," kata laporan itu.

"Sehingga akhirnya berlanjut ketidakpastian hukum dan pelanggaran hak-hak warga negara. Justru ketidakpastian hukum, yang disebabkan oleh seringnya perubahan peraturan, menyebabkan jumlah kasus yang sangat tinggi di mana warga negara didakwa dengan tindak pidana," kata laporan itu.  

Sekitar 950 kasus pidana diadili karena melanggar perintah karantina dan mengingatkan bahwa dalam beberapa kasus orang yang memasuki negara hanya diberi instruksi lisan untuk mengisolasi diri dan tidak diberi tahu tentang hak-hak mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya