Berita

Ilustrasi perbedaan bus Transjakarta dengan bus lain/Repro

Nusantara

Manajemen Transjakarta Bantah Berita Dua Pramudi Dihukum Dishub DKI

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah pemberitaan yang ditayangkan oleh sebuah stasiun televisi nasional pada Senin (10/8) pukul 17.50 WIB mengenai dua pramudi Transjakarta yang dapat hukuman Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena tidak mengenakan masker saat bertugas.

"Transjakarta dengan tegas menyatakan kedua pramudi tersebut bukanlah pramudi kami," jelas Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).

Nadia mengatakan, pramudi Transjakarta memiliki tiga jenis seragam saat bertugas. Yakni batik betawi dan jas hitam dengan kemeja putih berdasi serta memiliki logo Transjakarta di bagian dada sebelah kiri dan kemeja abu-abu berdasi warna merah.


"Sedangkan yang ada di dalam video pramudi tersebut mengenakan seragam kemeja berwarna biru," jelas Nadia.

Selain itu, dalam gambar armada yang terlihat bukan milik Transjakarta, maupun yang dikerjasamakan dengan Transjakarta. Seluruh armada yang tergabung dengan Transjakarta memiliki konsistensi dalam standar minimal operasional, K3, pelayanan, tampilan, hingga kebersihan.

Kemudian, rute yang tercantum pada bus di sebelah kiri di gambar tersebut bertuliskan Sudirman Lama–Blok M. Transjakarta memastikan tidak memiliki rute tersebut hingga saat ini.

"Kami berharap masyarakat yang telah melihat video tersebut dapat memahami, dan kepada pihak media yang melakukan penayangan berita dapat melakukan perbaikan terhadap liputan tersebut," ucap Nadia.

"Serta melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan penyiaran ke publik agar tidak menjadi fitnah atau penyebaran isu tidak benar," demikian Nadia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya