Berita

Ilustrasi perbedaan bus Transjakarta dengan bus lain/Repro

Nusantara

Manajemen Transjakarta Bantah Berita Dua Pramudi Dihukum Dishub DKI

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah pemberitaan yang ditayangkan oleh sebuah stasiun televisi nasional pada Senin (10/8) pukul 17.50 WIB mengenai dua pramudi Transjakarta yang dapat hukuman Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena tidak mengenakan masker saat bertugas.

"Transjakarta dengan tegas menyatakan kedua pramudi tersebut bukanlah pramudi kami," jelas Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).

Nadia mengatakan, pramudi Transjakarta memiliki tiga jenis seragam saat bertugas. Yakni batik betawi dan jas hitam dengan kemeja putih berdasi serta memiliki logo Transjakarta di bagian dada sebelah kiri dan kemeja abu-abu berdasi warna merah.


"Sedangkan yang ada di dalam video pramudi tersebut mengenakan seragam kemeja berwarna biru," jelas Nadia.

Selain itu, dalam gambar armada yang terlihat bukan milik Transjakarta, maupun yang dikerjasamakan dengan Transjakarta. Seluruh armada yang tergabung dengan Transjakarta memiliki konsistensi dalam standar minimal operasional, K3, pelayanan, tampilan, hingga kebersihan.

Kemudian, rute yang tercantum pada bus di sebelah kiri di gambar tersebut bertuliskan Sudirman Lama–Blok M. Transjakarta memastikan tidak memiliki rute tersebut hingga saat ini.

"Kami berharap masyarakat yang telah melihat video tersebut dapat memahami, dan kepada pihak media yang melakukan penayangan berita dapat melakukan perbaikan terhadap liputan tersebut," ucap Nadia.

"Serta melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan penyiaran ke publik agar tidak menjadi fitnah atau penyebaran isu tidak benar," demikian Nadia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya