Berita

elaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Periksa 3 Saksi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Ke Pejabat Kota Banjar Di Kasus Tanpa Tersangka

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 21:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemberian dan penerimaan uang dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Penyidik KPK memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah, Ojat Sudrajat selaku Kepala Inspektorat Kota Banjar tahun 2017-sekarang, Budi Kusmono selaku Wiraswasta dan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019, dan Guntur Rachmadi selaku Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal.

Ketiga saksi diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).

"Guna mengumpulkan alat bukti, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Untuk saksi Ojat Sudrajat kata Ali, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008-2013.

Kemudian untuk saksi Budi Kusmono, penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat Kota Banjar.

Sedangkan saksi Guntur Rachmadi sambung Ali, penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi.

Dalam perkara ini, KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut.

"Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP saksi dan nantinya akan di sampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum. Dalam kasus ini, penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan akan masih memeriksa sejumlah saksi lain," pungkas Ali.

Diketahui sebelumnya, penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya pada Rabu (5/8). Yakni, Agus Saripudin selalu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar atau Kabid SDA periode 2013-2016 dan Soedrajat Argadireja selaku anggota DPRD Kota Banjar periode 2009-2018.

Untuk saksi Agus Saripudin, penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Sedangkan untuk saksi Soedrajat Argadireja, penyidik KPK menggali pengetahuan saksi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah Kota Banjar.

Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa saksi pada Selasa (28/7) di Kantor BPKP Bandung dan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saksi yang dipanggil dan memenuhi panggilan penyidik diantaranya, Ade Setiana selaku Sekda Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi keterangan Ade Setiana terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik mengenai perkara ini.

Selanjutnya, saksi yang merupakan pegawai Bank BJB, diantaranya Anet Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati dan Ratih Nurul Fadila. Penyidik mendalami keterangan saksi tersebut mengenai adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening Bank yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar.

Kemudian, saksi Ojat Sudrajat selaku Kepala Inspektorat Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat Ojat menjabat sebagai Kadis PUPR.

Terakhir, Supriyadi selaku anggota DPRD Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.

"Keterangan detail selengkapnya tentu sudah terurai dalam BAP dan nanti pada waktunya akan disampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK belum membeberkan kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya