Berita

elaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Periksa 3 Saksi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Ke Pejabat Kota Banjar Di Kasus Tanpa Tersangka

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 21:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemberian dan penerimaan uang dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Penyidik KPK memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah, Ojat Sudrajat selaku Kepala Inspektorat Kota Banjar tahun 2017-sekarang, Budi Kusmono selaku Wiraswasta dan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019, dan Guntur Rachmadi selaku Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal.

Ketiga saksi diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).


"Guna mengumpulkan alat bukti, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Untuk saksi Ojat Sudrajat kata Ali, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008-2013.

Kemudian untuk saksi Budi Kusmono, penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat Kota Banjar.

Sedangkan saksi Guntur Rachmadi sambung Ali, penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi.

Dalam perkara ini, KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut.

"Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP saksi dan nantinya akan di sampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum. Dalam kasus ini, penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan akan masih memeriksa sejumlah saksi lain," pungkas Ali.

Diketahui sebelumnya, penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya pada Rabu (5/8). Yakni, Agus Saripudin selalu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar atau Kabid SDA periode 2013-2016 dan Soedrajat Argadireja selaku anggota DPRD Kota Banjar periode 2009-2018.

Untuk saksi Agus Saripudin, penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Sedangkan untuk saksi Soedrajat Argadireja, penyidik KPK menggali pengetahuan saksi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah Kota Banjar.

Selain itu, penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa saksi pada Selasa (28/7) di Kantor BPKP Bandung dan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Saksi yang dipanggil dan memenuhi panggilan penyidik diantaranya, Ade Setiana selaku Sekda Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi keterangan Ade Setiana terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik mengenai perkara ini.

Selanjutnya, saksi yang merupakan pegawai Bank BJB, diantaranya Anet Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati dan Ratih Nurul Fadila. Penyidik mendalami keterangan saksi tersebut mengenai adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening Bank yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar.

Kemudian, saksi Ojat Sudrajat selaku Kepala Inspektorat Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat Ojat menjabat sebagai Kadis PUPR.

Terakhir, Supriyadi selaku anggota DPRD Kota Banjar. Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.

"Keterangan detail selengkapnya tentu sudah terurai dalam BAP dan nanti pada waktunya akan disampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK belum membeberkan kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya