Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wacana Gage Full 24 Jam, Pengamat Transportasi: Apakah Masyarakat Bisa Menerimanya?

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membuka opsi untuk menerapkan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem ganjil genap selama 24 jam di berbagai ruas jalan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51/2020 tentang PSBB transisi yang menyebut bahwa pelaksanaan ganjil genap dapat diterapkan secara penuh dalam upaya mengurai kemacetan atau kepadatan.

Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi publik Darmaningtyas  menilai, jika hal tersebut benar-benar diterapkan, maka Pemprov DKI Jakarta sebelumnya harus memastikan kesiapan dari pada transportasi umum.


"Kalau kesiapan angkutan umum 24 jam itu amat tergantung pada Pemprov,"ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL Jakarta, Selasa (11/8).

Darmaningtyas menegaskan, yang  harus difokuskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika aturan ini diberlakukan adalah bagaimana teknis pengawasannya.

"Dan apakah masyarakat bisa menerimanya kebijakan tersebut?
Ini perlu sosialisasi terus menerus," jelasnya.

Kendati begitu, terlepas dari wacana ganjil genap full 24 Jam, Darmaningtyas mendukung penuh langkah pemprov yang kembali menerapkan Gage.

"Menurut saya, baik alasannya untuk membatasi pergerakan masyarakat maupun  mendorong untuk beralih menggunakan moda transportasi umum, keduanya saya dukung," jelasnya.

Dirinya berpendapat, kalau alasannya untuk memindahkan orang menggunakan kendaraan umum, maka hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena ketersediaan sarana angkutan umum yang ada di Jakarta sudah cukup memadai.

"Jadi tidak ada alasan lagi enggan menggunakan angkutan umum," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya