Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Ingin Blokir Masuk Warga AS Dengan Gejala Covid-19, Kelompok HAM: Langgar Konstitusi

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 11:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Presiden Donald Trump terus melakukan berbagai cara untuk menghentikan peningkatan infeksi Covid-19 di Amerika Serikat (AS).

Saat ini, Washington tengah mempertimbangkan langkah-langkah untuk melarang masuk warga AS dan penduduk tetap yang memiliki gejala infeksi Covid-19 atau dicurigai memiliki virus corona.

Kendati begitu, langkah tersebut diyakini melanggar konstitusi oleh para kelompok hak asasi manusia.

Seorang sumber mengungkap kepada Reuters, Selasa (11/8), pemerintah masih merancang peraturan tersebut dan masih bisa diubah.

Kabar mengenai rancangan peraturan tersebut pertama kali dilaporkan oleh New York Times (NYT) pada Senin (10/8). Di sana disebutkan, peraturan akan dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).

Namun, satuan tugas pandemik Gedung Putih tampaknya tidak akan menindaklanjuti proposal tersebut. Sementara pihak CDC belum memberikan komentar apapun.

Direktur proyek hak-hak imigran American Civil Liberties Union, Omar Jadwat mengatakan, peraturan untuk melarang warga AS memasuki negaranya tidak konstitusional dan sebuah kesalahan besar lain dalam penanganan Covid-19.

Sementara itu, peraturan tersebut tampaknya mengikuti kekhawatiran pemerintah pada Mei, di mana diperkirakan akan ada lonjakan kedatangan dari orang bekewarganegaraan ganda seperti AS-Meksiko. Jika wabah Covid-19 di Meksiko memburuk, mereka akan melarikan diri ke AS.

Itu bisa berbahaya lantaran menambah tekanan bagi rumah sakit-rumah sakit di AS.

Sejauh ini, AS masih menjadi negara pertama dengan jumlah infeksi virus corona dan angka kematian terkait Covid-19 terbanyak di dunia. AS memiliki lebih dari 5 juta kasus infeksi dengan lebih dari 162 ribu kematian.

Sejak awal pandemik, Trump juga sudah melakukan serangkaian pembatasan imigrasi besar-besaran. Mulai dari penangguhan beberapa imigrasi resmi dan memungkinkan otoritas perbatasan AS untuk dengan cepat mendeportasi migran yang ditangkap di perbatasan tanpa proses hukum standar.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya