Berita

Tersangka penipuan dengan mencatut nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/RMOL

Presisi

Bareskrim Siber Tangkap Napi Yang Mencatut Nama Menlu Dan Para Kedubes

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh empat orang narapidana di Lapas Narkotika Kuningan Kelas II A, Jawa Barat.

Pelaku dengan sengaja mencatut nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Keempat napi itu ialah DA, 32; K, 37; JS, 41 dan DK, 30

"Selain mencatut nama Menlu, juga mencatut nama Kedubes Indonesia di 17 negara, konsulat jenderal dan anggota DPR," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (10/8).


Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan, dari ulah keempat narapidana yang mencatut nama Menlu itu 17 negara yang menjadi korban seperti Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, Belanda, Rusia, Jepang, Brunei Darussalam, Sudan, Singapura, Uni Emirat Arab, Malaysia, Australia, Korea Utara, Arab Saudi, Meksiko, Belgia dan Spanyol. Aksi penipuan itu dilakukan dari dalam Lapas.

"Total korban semua 26 orang," ucapnya.

Modus operandi pelaku, kata Slamet, dengan membuat akun WhatsApp. Dalam masing-masing akun WhatsApp itu mencantumkan identitas dan profil Menlu Retno Marsudi, Duta Besar Indonesia di 17 negara, Konsulat jenderal dan anggota DPR.

"Mereka melakukan penipuan dengan bepura-pura jual beli kurma, menjadi keluarga dari salah satu pejabat yang membutuhkan uang terkait dengan dana pemulangan dan administrasi untuk ke Indonesia," ujar Slamet.

Slamet menyebut, aksi keempat pelaku berhasil. Kerugian akibat perbuatannya mencapai Rp 332 juta.

"Tentunya motifnya ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka, para terpidana itu," tutur Slamet.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni, menyita empat handphone dan satu modem di dalam kamar tahanan nomor 23 yang diisi oleh tersangka DA.

Kemudian, pada kamar nomor 22 yang diisi tersangka K disita lima unit handphone, dua modem, satu kartu ATM, dan satu buku tabungan.

Terakhir, di kamar nomor 20 yang diisi tersangka JS dan DK disita tujuh handphone, 11 buah simcard, dua kartu sim dan narkotika jenis sabu seberat 131,35 gram.

"Berkisar Rp 200 juta lebih estimasi kita nilai sabunya," ungkap Slamet.

Keempat tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 45 a Ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU No 19/2016
tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan Pasal 3 UU No 8/2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ancamannya pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," demikian Slamet.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya