Berita

Pilkada Serentak 2020/Net

Nusantara

Dugaan Ijazah Palsu Di Pilkada Halmahera Selatan Harus Diusut Tuntas

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara rencananya akan dilaporkan ke KPU Halmahera Selatan dan pihak kepolisian.

"Kami menduga, ijazah salah satu calon bupati adalah palsu. Ini harus diselidiki. Jangan sampai ini merusak citra positif pilkada," kata seorang warga Halmahera Selatan, Juri Muhdi dalam keterangan tertulis (Senin, 10/8).

Temuan dugaan ijazah palsu itu atas nama Usman Sidik di tingkat SMA, yaitu di SMA swasta Muhammadiyah, Ternate dengan nomor induk 2484.


"Kecurigaan kami sangat mendasar pada dugaan ijazah palsu ini. Kami temukan beberapa kejanggalan," ujar Juri yang tidak merinci.

Dugaan ijazah palsu pertama kali terungkap di media sosial, Facebook.

Menurut Juri, kasus ini akan segera dilaporkan baik itu ke KPU setempat maupun pihak kepolisan. Karena dugaan ijazah ini harus diusut tuntas.

"Kami juga akan menanyakan langsung ke pihak sekolah untuk memastikan ini," sebutnya.

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul meminta KPU Halmahera Selatan selaku regulator penyelenggara harus aktif menindaklanjuti dugaan pemalsuan ijazah. Sebab, ini sebuah syarat penting agar demokrasi tidak cacat dikemudian hari.

"Apalagi Polri dan Bawaslu sudah MOU punya Gakkumdu soal penanganan hukum terpadu terkait pelanggaran pemilu," kata Adib saat dihubungi wartawan.

Kedua, lanjut Adib, KPU setempat juga wajib memastikan bahwa demokrasi tidak dikorupsi. Kontestasi harus dipastikan fair dengan kejujuran tanpa tindakan tercela dari calon kepala daerah.

"Ini penting agar demokrasi dimaknai sebuah proses politik yang mendidik masyarakat dengan sikap bersaing sehat. Nah, kalau prosesnya tidak baik, gimana mau mendapatkan pemimpin yang kredibel," tutupnya.

Usman Sidik yang berpasangan dengan Bassam Kasuba sejak awal tidak menerima tudingan itu. Usman Sidik melalui tim pengacara sudah melaporkan pemilik akun FB yang mengunggah status dugaan pencemaran nama baik, dengan menuduh salah satu calon bupati di Halsel memiliki ijazah palsu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya