Berita

Pilkada Serentak 2020/Net

Nusantara

Dugaan Ijazah Palsu Di Pilkada Halmahera Selatan Harus Diusut Tuntas

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara rencananya akan dilaporkan ke KPU Halmahera Selatan dan pihak kepolisian.

"Kami menduga, ijazah salah satu calon bupati adalah palsu. Ini harus diselidiki. Jangan sampai ini merusak citra positif pilkada," kata seorang warga Halmahera Selatan, Juri Muhdi dalam keterangan tertulis (Senin, 10/8).

Temuan dugaan ijazah palsu itu atas nama Usman Sidik di tingkat SMA, yaitu di SMA swasta Muhammadiyah, Ternate dengan nomor induk 2484.


"Kecurigaan kami sangat mendasar pada dugaan ijazah palsu ini. Kami temukan beberapa kejanggalan," ujar Juri yang tidak merinci.

Dugaan ijazah palsu pertama kali terungkap di media sosial, Facebook.

Menurut Juri, kasus ini akan segera dilaporkan baik itu ke KPU setempat maupun pihak kepolisan. Karena dugaan ijazah ini harus diusut tuntas.

"Kami juga akan menanyakan langsung ke pihak sekolah untuk memastikan ini," sebutnya.

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul meminta KPU Halmahera Selatan selaku regulator penyelenggara harus aktif menindaklanjuti dugaan pemalsuan ijazah. Sebab, ini sebuah syarat penting agar demokrasi tidak cacat dikemudian hari.

"Apalagi Polri dan Bawaslu sudah MOU punya Gakkumdu soal penanganan hukum terpadu terkait pelanggaran pemilu," kata Adib saat dihubungi wartawan.

Kedua, lanjut Adib, KPU setempat juga wajib memastikan bahwa demokrasi tidak dikorupsi. Kontestasi harus dipastikan fair dengan kejujuran tanpa tindakan tercela dari calon kepala daerah.

"Ini penting agar demokrasi dimaknai sebuah proses politik yang mendidik masyarakat dengan sikap bersaing sehat. Nah, kalau prosesnya tidak baik, gimana mau mendapatkan pemimpin yang kredibel," tutupnya.

Usman Sidik yang berpasangan dengan Bassam Kasuba sejak awal tidak menerima tudingan itu. Usman Sidik melalui tim pengacara sudah melaporkan pemilik akun FB yang mengunggah status dugaan pencemaran nama baik, dengan menuduh salah satu calon bupati di Halsel memiliki ijazah palsu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya