Berita

Pilkada Serentak 2020/Net

Nusantara

Dugaan Ijazah Palsu Di Pilkada Halmahera Selatan Harus Diusut Tuntas

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara rencananya akan dilaporkan ke KPU Halmahera Selatan dan pihak kepolisian.

"Kami menduga, ijazah salah satu calon bupati adalah palsu. Ini harus diselidiki. Jangan sampai ini merusak citra positif pilkada," kata seorang warga Halmahera Selatan, Juri Muhdi dalam keterangan tertulis (Senin, 10/8).

Temuan dugaan ijazah palsu itu atas nama Usman Sidik di tingkat SMA, yaitu di SMA swasta Muhammadiyah, Ternate dengan nomor induk 2484.


"Kecurigaan kami sangat mendasar pada dugaan ijazah palsu ini. Kami temukan beberapa kejanggalan," ujar Juri yang tidak merinci.

Dugaan ijazah palsu pertama kali terungkap di media sosial, Facebook.

Menurut Juri, kasus ini akan segera dilaporkan baik itu ke KPU setempat maupun pihak kepolisan. Karena dugaan ijazah ini harus diusut tuntas.

"Kami juga akan menanyakan langsung ke pihak sekolah untuk memastikan ini," sebutnya.

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul meminta KPU Halmahera Selatan selaku regulator penyelenggara harus aktif menindaklanjuti dugaan pemalsuan ijazah. Sebab, ini sebuah syarat penting agar demokrasi tidak cacat dikemudian hari.

"Apalagi Polri dan Bawaslu sudah MOU punya Gakkumdu soal penanganan hukum terpadu terkait pelanggaran pemilu," kata Adib saat dihubungi wartawan.

Kedua, lanjut Adib, KPU setempat juga wajib memastikan bahwa demokrasi tidak dikorupsi. Kontestasi harus dipastikan fair dengan kejujuran tanpa tindakan tercela dari calon kepala daerah.

"Ini penting agar demokrasi dimaknai sebuah proses politik yang mendidik masyarakat dengan sikap bersaing sehat. Nah, kalau prosesnya tidak baik, gimana mau mendapatkan pemimpin yang kredibel," tutupnya.

Usman Sidik yang berpasangan dengan Bassam Kasuba sejak awal tidak menerima tudingan itu. Usman Sidik melalui tim pengacara sudah melaporkan pemilik akun FB yang mengunggah status dugaan pencemaran nama baik, dengan menuduh salah satu calon bupati di Halsel memiliki ijazah palsu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya