Berita

Ilustrasi

Publika

Kembalilah Ke Jalan Yang Lurus Dan Benar: Indonesia Sudah Resesi!

MINGGU, 09 AGUSTUS 2020 | 08:10 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

SEBAGAI negara besar dan terbuka, sudah seharusnya Indonesia mengikuti kelaziman internasional. Jangan suka membuat cara atau metode sendiri yang bukan saja tidak lazim tapi juga ditengarai ingin menutupi sesuatu atau selingkuh.

Tapi itulah perangai ekonom pemerintah sehingga data resmi ekonomi Indonesia sering diragukan kejujurannya.

Kalau mengikuti kelaziman dan konsensus internasional, seperti yang juga diungkapkan oleh ekonom senior Anthony Budiawan bahwa ekonomi Indonesia sudah resesi.


Mengikuti konsensus definisi resesi, negara negara lain telah mengumumkan dengan methode yang sesuai dengan definisi resesi yaitu pertumbuhan negatif 2 quartal berturut turut (QoQ).

Atas dasar definisi itulah Singapore, Amerika Serikat dll mengumumkan ekonomi negerinya sudah resesi, bahkan sampai 2 digit.

Seperti diuraikan ekonom Anthony Budiawan, dengan metode yang benar dan lurus, Indonesia harusnya jujur menyatakan sudah resesi sebab pertumbuhan ekonomi pada Quartal I/2020 minus 2,41% dibandingkan Quartal sebelumnya (Quartal IV/2019).

Sedangkan pertumbuhan Quartal II/2020 minus 4,2% dibandingkan dengan Quartal I/2020. Artinya sudah dua quartal berturut turut dengan pertumbuhan negatif.

Itulah definisi resesi yang benar, yang disepakati, yaitu dua quartal berturut turut. Bukan dengan membandingkan quartal sekarang dengan quartal setahun yang lalu. Itu kurang nyambung atau kurang relevan untuk menentukan Resesi.

Methode YoY digunakan untuk menyatakan pertumbuhan ekonomi tahunan.

Kalau ingin melihat angka PDB riilnya untuk perbandingan, dapat dilihat PDB dibawah ini:

PDB Q-IV/2019 .......... Rp 2.769,9T
PDB Q-I/2020 .......... Rp 2.703,0T
PDB Q-II/2029 .......... Rp 2.589,6T

Jadi jelaslah bahwa sudah 2 (dua) Quartal berturut turut pertumbuhan ekonominya negatif. Sudah Resesi. Kata KPK, berani jujur itu hebat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya