Berita

Walikota Solo Fx Hadi Rudyatmo/RMOLJateng

Nusantara

Wali Kota Solo Larang Masyarakat Gelar Malam Tirakatan Sambut HUT RI

SABTU, 08 AGUSTUS 2020 | 15:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Peringatan HUT Kemerdakaan RI ke-75 yang biasanya digelar dengan meriah, untuk tahun ini terpaksa dilakukan pembatasan.

Salah satunya adalah Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, melarang warganya untuk menggelar malam tirakatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan Pemerintah Kota Solo juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) untuk meniadakan malam tirakatan.


Bahwa pertimbangan Pemkot Solo meniadakan agenda rutin tersebut bisa berpotensi mengumpulkan banyak orang dan rawan terhadap penularan dan penyebaran Covid-19.

"Pertimbangannya acara tirakatan yang biasanya melibatkan banyak orang dilarang karena kumpul di dalam ruangan itu dilarang," paparnya, Sabtu (8/8) seperti dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Rudi, panggilan akrab Wali Kota Solo itu menyebutkan bahwa  presiden juga sudah mengeluarkan Inpres 6/2020, dan seluruh masyarakat harus patuh dan taat pada protokol kesehatan.

Bagi mereka yang melanggar akan dilakukan  sanksi-sanksi yang sudah diatur di dalam Inpres itu sendiri.

"Dengan adanya Inpres No 6 tahun  2020 ini Kepala daerah wajib untuk melaksanakan," imbuh Rudi.

Sedangkan untuk upacara detik-detik Proklamasi, Pemkot Solo tetap melaksanakan upacara seperti  hari jadi pemerintah kota Surakarta sebelumnya. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak masing-masing peserta.

"Untuk upacara detik-detik Proklamasi tetap dilaksanakan jam 7 pagi, namun tetap sesuai protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan sebagainya," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya