Berita

Amonium nitrat yang disita oleh otoritas bea cukai India/Net

Dunia

Bea Cukai India Sita 740 Ton Amonium Nitrat, Sumber Ledakan Dahsyat Di Beirut

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bahan peledak amonium nitrat yang menjadi sumber ledakan dahsyat mematikan di Pelabuhan Beirut, Lebanon juga ditemukan dan disita oleh otoritas bea cukai India.

Sebuah kontainer berisi 740 ton amonium nitrat ditemukan oleh otoritas bea cukai kota pelabuhan India bagian selatan, Chennai. Kontainer tersebut telah disimpan di lokasi yang aman, sekitar 20 km dari kota.

"Kargo yang disita disimpan dengan aman dan keselamatan kargo serta publik terjamin mengingat sifat berbahayanya isi kontainer tersebut," ujar otoritas bea cukai India pada Kamis malam (6/8), mengutip Reuters.


Otoritas menjelaskan, tidak ada daerah pemukiman dalam radius 2 km dari tempat penyimpanan.

Seorang pejabat bea cukai mengatakan, amonium nitrat tersebut diimpor pada 2015 oleh Amman Chemicals, sebuah perusahaan yang berbasis di negara bagian Tamil Nadu. Barang tersebut disita pada saat kedatangan karena diduga melanggar aturan impor.

"Perusahaan telah beri informasi mengenai penyebab penyitaan," ujar pejabat tersebut.

Amonium nitrat merupakan zat kimia yang digunakan untuk membuat pupuk dan bahan peledak. Zat tersebut digunakan oleh industri penggalian di India.

Pada Selasa malam (4/8), 2.750 ton amonium nitrat telah meledakkan Pelabuhan Beirut di Lebanon. Insiden tersebut membuat hampir 150 orang meninggal dunia dan lebih dari 5.000 lainnya terluka.

Puluhan orang masih hilang dan 300 ribu lainnya tidak memiliki tempat tinggal lagi.

Ledakan tersebut memicu kritik atas tidak amannya proses penyimpan bahan berbahaya di pelabuhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya