Berita

Kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Hong Kong/Net

Dunia

Diplomat AS Bertemu Politisi Pro-Demokrasi Hong Kong, China Geram: Langgar UU Keamanan Nasional

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 14:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemberlakuan UU keamanan nasional oleh Beijing di Hong Kong mulai memicu pertikaian antara China dengan Amerika Serikat (AS).

Bermula pada awal pekan ini, ketika Konsul Jenderqal AS, Hanscom Smith bertemu dengan politisi pro-demokrasi Hong Kong. Pertemuan tersebut kemudian dilaporkan media pemerintah China, Global Times, telah melanggar UU keamanan nasional.

Merespons laporan tersebut, Konsulat AS di Hong Kong pada Jumat (7/8) mengatakan Smith selalu bertemu dengan berbagai tokoh politik, baik pro-demokrasi maupun oposisi pro-demokrasi. Sehingga klaim media China tersebut cukup "menggelikan".


"Pertemuan-pertemuan itu tidak bersifat rahasia atau misterius. Klaim mereka bertemu dengan perwakilan konsulat dan terlibat dalam 'kolusi' adalah menggelikan," demikian bunyi pernyataan konsulat yang dikutip The Strait Times.

Dengan klaim tersebut, konsulat menyatakan UU keamanan nasional Hong Kong adalah sesuatu yang kejam dan penerapannya tidak berkaitan dengan "keamanan".

"Alih-alih, itu dimaksudkan untuk membungkam para pendukung demokrasi dan mengancam mereka yang terlibat bahkan dalam bentuk kebebasan berbicara," ujar misi tersebut.

"Ini akan menjadi tragedi yang sangat besar jika menghancurkan keterbukaan, keragaman, dan vitalitas yang menjadi inti dari apa yang membuat Hong Kong begitu unik," sambungnya.

Pemberlakuan UU keamanan nasional oleh Beijing terhadap Hong Kong sudah dilakukan sejak akhir Juni. UU tersebut menargetkan kegiatan subversi, pemisahan diri, terorisme, hingga campur tangan asing.

UU tersebut merupakan tanggapan Beijing atas unjuk rasa pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada tahun lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya