Berita

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Abdul Aziz/Istimewa

Politik

Dukung Pemprov DKI Ajukan Banding, Ketua Komisi B: Narkoba Harus Diberantas Tanpa Pandang Bulu

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan agar Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan manajemen diskotek Golden Crown terus mengalir dari banyak pihak.

Salah satunya datang dari Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdul Aziz.

"Saya mendukung agar narkoba diberantas tanpa pandang bulu," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/8)


Tak hanya itu, dukungan terhadap Pemprov DKI juga datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan, BNN siap memberikan bantuan hukum agar Diskotek Golden Crown kembali ditutup.

Kasus Golden Crown sendiri bermula ketika BNN melakukan razia pada Kamis, 6 Februari 2020 lalu. Saat itu ditemukan 107 pengunjung diskotek Golden Crown yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh BNN.

Selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI pun mengambil langkah dengan menutup izin operasi Golden Crown.

Namun, pada 30 Juni lalu, PTUN memenangkan gugatan manajemen PT Mahkota Aman Sentosa selaku pengelola Golden Crown. Alhasil, DPMPTSP DKI Jakarta harus mengizinkan Golden Crown Crown kembali beroperasi.

"Mewajibkan tergugat mencabut Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT Mahkota Aman Sentosa, tertanggal 7 Februari 2020," bunyi keputusan tersebut.

Pengelola mengajukan gugatan dengan alasan 107 pengunjung Golden Crown yang positif narkoba tak bertransaksi dan mengkonsumsi narkoba di dalam diskotek.

Atas hal ini, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan banding ke PTUN Tinggi yang didukung BNN dan anggota Dewan Kebon Sirih.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya