Berita

Mantan Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng/Net

Dunia

Terjerat Skandal Korupsi Rp 14,6 Triliun, Mantan Menkeu Malaysia Ditangkap

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin tampak ingin menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus korupsi di negeri Jiran.

Setelah melanjutkan kasus korupsi mantan Perdana Menteri Najib Razak, pihak berwenang Malaysia dilaporkan Bernama telah menangkap mantan Menteri Keuangan Lim Guan Eng pada Kamis (6/8).

Lim ditangkap karena terjerat korupsi proyek terowongan bawah laut Penang senilai 1,5 miliar dolar AS atau setara dengan RP 14,6 triliun (Rp 14.600/dolar AS).


Penangkapan Lim menyusul penyelidikan selama berbulan-bulan atas kasus korupsi mega proyek terowongan bawah laut yang ia pimpin ketika menjadi menteri utama pada 2008 hingga menjadi menteri keuangan pada 2018.

Komisi anti korupsi Malaysia, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia  (SPRM) menyatakan, Lim akan disidang pada Jumat (7/8) untuk satu dakwaan dan dua lainnya pada pekan depan.

Lim merupakan seorang pemimpin senior oposisi, menggawangi Partai Aksi Demokratik (DAP) yang didominasi Tionghoa Malaysia. Ia menjadi bagian dari koalisi Pakatan Harapan (PH) yang terbelah pada Februari.

Pada 2016, Lim pernah dituding melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Para kritikus menyebut tudingan itu merupakan bagian dari tindakan keras Najib terhadap penentangnya.

Tuduhan tersebut pun dibatalkan setelah Najib digulingkan dalam pemilu 2018 oleh Mahathir Mohammad.

Seperti pada saat itu, menurut para kritikus Muhyiddin, tuduhan yang diberikan pada Lim penuh muatan politik.

Muhyiddin berkuasa lima bulan lalu, setelah runtuhnya koalisi yang dipimpin oleh Mahathir dengan membentuk aliansi dengan partai-partai yang kalah pada pemillu 2018. Pihak oposisi menuduhnya mencuri kekuasaan dengan menggeser aliansi alih-alih mendapatkannya di kotak suara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya